PASUNDAN EKSPRES – Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkapkan fakta menarik terkait Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu yang sebelumnya dikenal sebagai Yayasan Negara Islam Indonesia atau NII.
Read more:
Read more:
Ponpes Al Zaytun Punya 256 Rekening Dengan 6 Nama Berbeda, Ungkap Mahfud MD
Data BNPT Terkait Pondok Pesantren Al Zaytun
Menurut Mahfud, terdapat dokumen lama yang mencatat perubahan nama yayasan tersebut.
Baca Juga:Ajaran dan Tafsiran Al-Quran Ponpes Al Zaytun Berdsarkan NafsuMau Tahu Cara Ambil 1 Juta dari Generator Saldo DANA Gratis Tanpa Verifikasi dan Login di Website? Buruan Coba di SINI!
“Ada dokumen yayasannya, bahwa dulu yayasannya namanya adalah yayasan NII, tapi lalu berubah yayasan pendidikan Al Zaytun dan seterusnya,”
ungkap Mahfud di Jakarta pada Rabu, 5 Juli 2023, seperti melansir dari Disway.id.
Tak hanya itu, Mahfud juga menjelaskan bahwa Pondok Pesantren Al Zaytun terus diawasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Menurutnya, hal ini merupakan tugas yang telah diemban oleh BNPT, yakni melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap penyebaran radikalisme.
“Iya dong (terus diawasi BNPT),” katanya.
“Memang tugasnya BNPT kan mengawasi itu semua lalu kita mengkontruksi masalah disampaikan ke kita lalu tindakannya apa, karena BNPT yang mengawasi dan membina, melakukan deradikalisasi, kontraradikalisme dan deradikalisasi,” jelas Mahfud.
Read more:
289 Rekening Mencurigakan Panji Gumilang Sedang Dikembangkan oleh PPATK
Kasus Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu
Meskipun terdapat dokumen lama yang mengaitkan Yayasan NII,
Mahfud MD menegaskan bahwa kasus yang sedang ditangani saat ini tidak terkait dengan paham radikal di Al Zaytun.
Menurut Mahfud, aparat kepolisian saat ini tengah fokus mengusut dugaan tindak pidana
yang pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang lakukan.
“Untuk Al Zaytun sekarang ini kita fokus kepada pidana umumnya, bukan pada radikalisme NII-nya,” ujarnya.
Baca Juga:289 Rekening Mencurigakan Panji Gumilang Sedang Dikembangkan oleh PPATKCepetan! Ada 13 Game Online Penghasil Saldo DANA yang Jarang Kamu Tahu
Tetapi demikian, Mahfud juga menegaskan bahwa sejarah NII tidak akan disembunyikan.
Oleh karena itu, masalah Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu tersebut akan ditangani secara khusus.
“Namun sekarang muncul dan sedang ditangani. Kalau itu nanti biar BNPT terus mendalami dan kami akan terus monitor NII itu, karena itu sejarahnya memang tidak bisa disembunyikan,” jelasnya.
Dalam konteks ini, saat ini terdapat dua laporan polisi yang melibatkan Panji Gumilang. Laporan pertama diajukan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) dengan nomor registrasi LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.