PASUNDAN EKSPRES – Pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Imam Supriyanto, baru-baru ini mengungkapkan bahwa Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko, pernah memberikan jaminan perlindungan kepada Al Zaytun.
Menurut Imam, Moeldoko memberikan akses kepada Panji Gumilang, pimpinan Al Zaytun, ke aparat kepolisian jika pondok pesantren tersebut diganggu oleh pihak lain.
Hal ini menjadi pernyataan mengejutkan yang memicu perdebatan dan kontroversi di kalangan masyarakat.
Baca Juga:Daftar Lengkap Terbaru Link Nonton Film Love (2015) Sub Indo Full HD: Temukan Kisah Drama Romantis yang ProvokatifFull Daftar Penginapan Murah di Subang Kota: Pilihan Terbaik untuk Dompet Pasanganmu!
Apakah benar Moeldoko memberikan perlindungan khusus kepada Al Zaytun? Mari kita telusuri lebih lanjut.
Read more:
Mahfud MD Ungkap Nama Asli dari Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu Lewat Pengawasan BNPT
Bekingan Pondok Pesantren Al Zaytun Lewat KSP Moeldoko
Imam mengungkapkan bahwa Panji Gumilang diberikan akses untuk menghubungi Kapolres, Kapolda, atau Mabes Polri jika ada masalah atau ancaman terhadap keselamatan dan keamanan Al Zaytun.
Namun, Imam sendiri tidak mengetahui alasan di balik tindakan Muldoko ini.
Apakah Moeldoko tidak mengetahui latar belakang Panji dengan baik atau hanya mengetahui permukaannya saja? Pertanyaan ini masih menggantung dan memicu spekulasi.
Imam juga mengungkapkan bahwa Moeldoko pernah menghadiri acara bela negara di Al Zaytun bersama Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.
Setelah acara tersebut, Moldoko kerap diundang untuk menghadiri berbagai acara di Al Zaytun.
Baca Juga:Nonton Jujutsu Kaisen Season 2 Episode 1 Dimana? Berikut Penyedia Jujutsu Kaisen Season 2Johnny G Plate Bantah Terlibat Korupsi Proyek BTS 4G: Karena Didasarkan pada Arahan Presiden
Namun, menurut Imam, tawaran perlindungan dari Moldoko baru disampaikan dalam beberapa waktu terakhir, ketika Moeldoko sudah menjabat sebagai KSP.
Menariknya, tawaran perlindungan ini tampaknya muncul setelah beberapa insiden kontroversial yang melibatkan Al Zaytun sejak tahun 2020.
Read more:
Sementara itu, Moldoko sendiri telah berulang kali membantah tuduhan bahwa dirinya menjadi “beking” di balik Pondok Pesantren Al Zaytun. Ia menyatakan bahwa sebagai mantan Panglima TNI, ia pernah mengunjungi Al Zaytun untuk melihat langsung situasi di sana. Moeldoko mengklaim bahwa ketika ada penyimpangan di Al Zaytun, ia adalah orang pertama yang mengambil tindakan. Meskipun demikian, ia juga menekankan bahwa tidak ada istilah kekebalan hukum bagi siapapun, termasuk Panji Gumilang. Moeldoko tidak mempermasalahkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri terhadap Panji Gumilang. Baginya, sebagai warga negara, semua orang harus tunduk pada proses hukum yang berlaku.