Dinas Edarkan Surat Pemberitahuan
SUBANG-Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Subang membuat Surat Edaran, lantaran ditemukannya kasus Antraks di Gunung Kidul Daerah Istimewa Yogyakarta. Surat pemberitahuan diedarkan ke berbagai kecamatan di Kabupaten Subang, agar waspada dengan penyakit yang mematikan tersebut.
“Kita edarkan surat ke kecamatan – kecamatan kaitan kewaspadaan terhadap penyakit Antraks,” ujar Fungsional Bidang Kesehatan Hewan Dinas peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Subang, Dr H Sukirman.
Ia menyebut, gejala penyakit antraks bisa dilihat secara kasat mata bagi ternak seperti burung unta, sapi dan lainnya, “Ada tanda munculnya bercak merah pada tubuh hewan, dan pendarahan dari hidung dan mulut,” katanya.
Baca Juga:Dorong Perusahaan dan UMKM Ikuti Uji KompetensiBupati Apresiasi Pengelola Rest Area KM 72 A Tol Purbaleunyi
Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Subang, Wastim Edi mengatakan, kasus antraks di Subang pernah terjadi di Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang.
Hal itu terjadi karena lalu lintas perdagangan. Burung unta dari Kabupaten Purwakarta dijual dagingnya kepada pedagang di Cipeundeuy.
Beruntung daging tersebut tidak sempat dikonsumsi, karena cepat diketahui oleh petugas dan dibakar selanjutnya dikubur.
“Tahun 1998 kejadiannya,” ujarnya.
Hingga saat ini, tambah dia setelah kejadian tersebut tidak pernah ada lagi temuan antraks, namun pihaknya tetap mengimbau agar pedagang atau peternak waspada.
Wastim mengatakan, pihaknya pun mengetatkan lalu lintas perdagangan ternak terutama dari luar daerah, dengan cara meminta Surat Kesehatan Hewan (SKH).
“Kita minta SKH-nya, ini dilakukan untuk mencegah ternak yang terkena antraks masuk ke Subang,” pungkasnya.(ygo/ery)