PASUNDAN EKSPRES – Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan disahkan menjadi Undang-Undang, namun kontra terus berlanjut.
Pada Selasa (11/7/2023), jadwal rapat paripurna untuk mensahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU).
Pengesahan ini mengacu pada surat undangan kepada para anggota Dewan dengan nomor B/288/PW.11.01/7/2023, yang dijadwalkan berlangsung pukul 12.30 WIB.
Read more:
Sah! Pemerintah dan DPR Menyetujui RUU Kesehatan Menjadi UU
Baca Juga:Bocoran Komik One Piece Chapter 1087: Pertarungan Epik Garp vs. Kuzan, Siapakah yang Akan Menang?Sah! Pemerintah dan DPR Menyetujui RUU Kesehatan Menjadi UU
Pihak-pihak Kontra RUU Kesehatan
Namun, banyak pihak yang kontra dan menganggap pengesahan RUU Kesehatan ini terburu-buru.
RUU Kesehatan ini sebenarnya baru saja dibahas tahun lalu oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Dalam proses penyusunan RUU Kesehatan, terdapat pro dan kontra dari berbagai pihak, termasuk organisasi profesi (OP).
Organisasi-organisasi tersebut bahkan melakukan perlawanan dengan berbagai cara, seperti aksi di depan gedung DPR RI dan rencana mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pertanyaannya, mengapa banyak pihak menentang RUU Kesehatan ini?
Setelah ditelusuri, perlawanan ini terjadi karena adanya perbedaan pendapat antara pemerintah dan beberapa organisasi profesi terkait beberapa pasal dalam RUU tersebut.
Menurut laman diway.id, RUU Kesehatan akan mencabut sembilan Undang-Undang (UU) dan mengubah empat UU lainnya, seperti yang diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Kerja RUU Kesehatan.
Namun, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, justru menyatakan bahwa pengesahan RUU ini dapat membantu memperbaiki pelayanan kesehatan.
Baca Juga:Daftar Objek Wisata Baru dan Hits Daerah terdekat Sumedang Jawa BaratTempat Wisata Terhits dan Terdekat Daerah Sumedang Jawa Barat 2023
Pernytaan Jokowi tentang RUU Kesehatan
“Saya melihatnya sebagai hal yang positif. Setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR, saya yakin undang-undang ini akan memperbaiki sektor pelayanan kesehatan kita,” ujar Jokowi.
Selain itu, Presiden Jokowi juga berharap masalah-masalah kesehatan, seperti kekurangan tenaga medis, dapat segera diatasi.
“Kita juga berharap agar kekurangan dokter dan spesialis dapat segera teratasi. Itulah tujuannya,” tambahnya.
Sementara itu, dilansir dari laman Grid Health, sekelompok organisasi profesi melakukan aksi damai sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Kesehatan.
Aksi damai ini dilakukan oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).