Sah! Pemerintah dan DPR Menyetujui RUU Kesehatan Menjadi UU

RUU Kesetahan
Sumber foto: @Kemenkumham.go.id
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Pemerintah bersama DPR secara resmi menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR pada masa persidangan V tahun sidang 2022-2023.

Read more:

Fokus Bangun Infrastruktur Penghubung Desa dan Kawasan Industri

Sidang RUU Kesehatan

Meskipun terdapat penolakan dari dua fraksi, mayoritas fraksi lainnya menyatakan persetujuan mereka.

Fraksi-fraksi mayoritas di DPR, termasuk fraksi PDIP, fraksi Golkar, fraksi Gerindra, fraksi PKB,
fraksi PPP, dan fraksi PAN, setuju dengan pengesahan RUU Kesehatan ini.

Baca Juga:Daftar Objek Wisata Baru dan Hits Daerah terdekat Sumedang Jawa BaratTempat Wisata Terhits dan Terdekat Daerah Sumedang Jawa Barat 2023

Sementara itu, dua fraksi yang menolak adalah fraksi Partai Demokrat dan fraksi PKS. Fraksi NasDem menerima RUU ini dengan beberapa catatan.

Pengesahan RUU Kesehatan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah, termasuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin,
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar, serta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Eddy O.S. Hiariej.
Turut hadir juga perwakilan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa pandemi Covid-19 telah membuka mata kita semua tentang banyaknya perbaikan yang harus kita lakukan dalam bidang kesehatan.

Oleh karena itu, transformasi kesehatan sangatlah perlu.

“Setelah badai pandemi ini, saatnya bagi kita semua untuk memperbaiki dan membangun kembali sistem kesehatan Indonesia menjadi lebih tangguh daripada sebelumnya,menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Budi Gunadi yang mewakili pemerintah pada Selasa (11/07/2023) siang.

Pemerintah sepenuhnya mendukung RUU Kesehatan ini untuk perubahan yang lebih baik.

Read more:

Ating Rusnatim Bos Perusahaan Bongkar Muat Subang Sejahtera Minta Pembangunan Akses Tol Patimban Dipercepat

Fokus UU Baru

Terdapat beberapa hal yang menjadi fokus RUU ini, yang terdiri dari 20 bab dan 458 pasal.

Baca Juga:Harga dan Spesifikasi Lengkap Nokia 5.4 Juli 2023: Smartphone Gaya dengan Kamera Quad dan Efek SinematikHarga HP Nokia 105 New Juli 2023: Spesifikasi yang Gak Bikin IRI!

Fokus tersebut antara lain adalah pencegahan daripada pengobatan, memudahkan akses layanan kesehatan,
mengubah industri kesehatan yang bergantung pada luar negeri menjadi industri mandiri dalam negeri.

“Selain itu, juga dari pembiayaan yang tidak efisien menjadi transparan dan efektif, dari kekurangan tenaga kesehatan menjadi cukup dan merata, serta dari sistem informasi yang terfragmentasi menjadi terintegrasi,” jelas Budi di Ruang Rapat Paripurna DPR RI.

0 Komentar