Pada ayat (5), pengalokasian anggaran kesehatan harus memperhatikan penyelesaian masalah kesehatan berdasarkan beban penyakit atau epidemiologi.
Dalam penyusunan anggaran kesehatan di tingkat pemerintah daerah, pemerintah pusat memiliki wewenang untuk menyinkronkan alokasi anggaran untuk berbagai kegiatan yang tercantum dalam pasal 403.
Pasal 403 tersebut mengatur bahwa kedua pihak bertanggung jawab menyediakan dana untuk seluruh kegiatan, termasuk upaya penguatan, penanggulangan bencana, kejadian luar biasa, dan/atau waba.
Baca Juga:Sejarah Malam Satu Suro dan Tradisinya, Momen Perenungan dan Penenangan BatinTradisi Malam Satu Suro: Merayakan Awal Tahun Baru Jawa dengan Budaya dan Kepercayaan Khas
Penguatan sumber daya kesehatan dan pemberdayaan masyarakat; serta penelitian, pengembangan, dan inovasi di bidang kesehatan, serta program Kesehatan strategis lainnya sesuai dengan prioritas pembangunan nasional di sektor kesehatan.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, sebelumnya menyampaikan bahwa besaran anggaran kesehatan tidak menentukan kualitas hasil yang dicapai.
Hal ini dapat terlihat dari perbandingan alokasi anggaran kesehatan antar negara yang tidak sebanding dengan rata-rata usia harapan hidup warganya.
Sebagai contoh, Amerika Serikat (AS) mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar 12.000 dolar AS per kapita per tahun dengan usia harapan hidup rata-rata mencapai 80 tahun.
Di sisi lain, Kuba dan beberapa negara lainnya mengalokasikan anggaran kesehatan yang lebih kecil namun memiliki usia harapan hidup yang sama.
Kuba hanya mengeluarkan belanja negara di bidang kesehatan sebesar 1.900 dolar AS per kapita per tahun, dengan usia harapan hidup mencapai 80 tahun.
Negara-negara seperti Jepang, Korea Selatan, dan Singapura juga memiliki pengeluaran kesehatan yang berbeda-beda.
Baca Juga:Bupati Subang Rotasi Mutasi Sejumlah Pejabat Eselon II III, dan IVDKP Jabar Galakan Vegetasi Pantai, Ridwan Kamil: Menahan Abrasi dan Mempertahankan Peradaban
Jepang mengalokasikan sekitar 4.800 dolar AS per kapita per tahun dengan usia harapan hidup 80 tahun, Korea Selatan mengalokasikan sekitar 3.600 dolar AS per kapita per tahun dengan usia harapan hidup 84 tahun, dan Singapura mengalokasikan sekitar 2.600 dolar AS per kapita dengan usia harapan hidup rata-rata mencapai 84 tahun.
Budi menyatakan bahwa besaran alokasi anggaran tidak menjadi penentu kualitas hasil (outcome).
Budi juga menekankan bahwa Indonesia akan membutuhkan anggaran yang sangat besar jika ingin menyamai alokasi anggaran kesehatan AS yang mencapai 12.000 dolar AS per kapita per tahun.
Untuk mencapai hal tersebut, Indonesia perlu menambah pengeluaran hingga 11.000 dolar AS dikali jumlah penduduk sekitar 270 juta jiwa.