Edukasi Warga Tentang Fungsi Reses

Reses
0 Komentar

Sarana Penjaring Aspirasi

PURWAKARTA-Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dedi Juhari mengedukasi warga tentang fungsi dan manfaat reses. Hal tersebut disampaikan Dedi pada kegiatan Reses Perdana Masa Sidang Ke-III Tahun Anggaran 2023, bertempat di Kampung Baru, RT 06/01 Kelurahan Negeri Tengah, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Rabu (12/7).

“Pada masa reses ini semua anggota dewan turun ke lapangan guna menyerap aspirasi masyarakat yang nantinya akan disampaikan pada pimpinan,” kata Dedi kepada koran ini, Kamis (13/7).

Dijelaskannya, reses ini yang digelar bertemakan “Reses Partisipatif Sebagai Sarana Penjaringan Aspirasi Guna Meningkatkan Kinerja DPRD Dalam Fungsi Anggaran”. “Melalui reses tersebut, kami menampung aspirasi dari seluruh konstituen dan masyarakat yang hadir. Kami jelaskan juga pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang penyelenggaraan reses,” ujarnya.

Baca Juga:Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Sentuh MasyarakatInovasi BUMDes Rancamanggung Sediakan Bahan Bangunan

Dijelaskan Dedi, DPRD sebagai lembaga legislatif merupakan lembaga perimbangan terhadap kekuasaan eksekutif yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah.

Dalam UU No. 17/2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, lanjutnya, disebutkan masa persidangan meliputi masa sidang dan masa reses. “Masa reses adalah masa di mana anggota DPRD bekerja di luar gedung atau di luar kantor,” ucap Dedi.

Para anggota DPRD ini, sambungnya, melakukan kunjungan ke konstituen atau Daerah Pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. Yakni, dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Di sisi lain, lanjutnya, reses juga merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan keputusan sebagai salah satu prinsip demokrasi. “Jadi, di sini saya sampaikan soal kinerja DPRD dalam fungsi anggaran agar masyarakat lebih memahami. Di antaranya seperti soal pajak, retribusi, PBB dan lain lain,” kata Dedi.

Dijelaskannya, semua pendapatan asli daerah yang berasal dari masyarakat dikembalikan lagi untuk kepentingan masyarakat. Sehingga, mampu meningkatkan perekonomian masyarakat, seperti pengaspalan jalan atau membuka akses jalan.

“Reses juga salah satu mekanisme resmi yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam pembuatan keputusan. Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam sebuah reses akan memberi hasil yang lebih aktual dan berbasis fakta,” ujarnya.(add/sep)

0 Komentar