Investasi Syariah Terbaik yang Menguntungkan Buat Pemula

Investasi Syariah Terbaik yang Menguntungkan Buat Pemula
Ilustrasi wanita dengan iphone (dok.pexels.com/Anna Shvets)
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Saat ini, sebagai generasi muda tidak ada salahnya untuk mulai mempelajari investasi syariah terbaik untuk masa depan.

Investasi syariah merupakan pengelolaan uang secara efektif dan menguntungkan.

Adapun perbedaan yang mencolok adalah investasi syariah berpedoman pada bebas riba,

dan prinsip hukum syariah di bawah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang disusun oleh Dewan Syariah Nasional (DSN).

Baca Juga:Berburu Cuan Halal, ini 5 Investasi Syariah yang Menguntungkan5 Pantangan Makanan bagi Penderita Diabetes, Wajib Dihindari

Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbanyak, sehingga investasi syariah sangat mudah ditemukan.

Sama seperti investasi lainnya, pada praktiknya investasi syariah juga berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Buat yang tertarik melakuakn investasi syariah, yuk simak berikut ini rekomendasi jenis investasi syariah terbaik yang menguntungkan bagi pemula.

1. Sukuk Linked Wakaf (SLW)

Badan Wakaf Indonesia mengembangkan SLW dan CWLS, yang memiliki perbedaan prinsip dan cara berinvestasi.

Cash Waqf Linked Sukuk Ritel (CLWS) adalah produk wakaf, semantara SLW merupakan produk investasi.

CWLS diterbitkan oleh pemerintah, sedangkan SLW diterbitkan oleh bank syariah sebagai mitra nazir.

Melansir dari IDN Times, pihak-pihak yang terikat pada CSLW tidak mendapatkan imbalan dari wakaf tunai yang dikeluarkan,

berbeda dengan SLW yang merupakan investasi di atas tanah wakaf.

Baca Juga:4 Manfaat Eucalyptus untuk Kesehatan, Kaya Antioksidan5 Bahan Skincare yang Wajib Dihindari Kulit Sensitif, Jangan Keliru

Indonesia masih memiliki banyak tanah wakaf yang belum dioptimalkan, karena nazir kekurangan biaya untuk membangun dan mengelola aset.

Sementara itu, tanah wakaf tidak boleh dijual, diwariskan, dan dihibahkan. Mdengan kata lain, SLW hadir sebagai wadah untuk membiayai pembangunan di atas tanah wakaf.

2. Wakaf Sukuk (CWLS Ritel)

Melansir dari laman Dompet Dhuafa, CWLS Ritel merupakan produk keuangan syariah berupa investasi dana wakaf uang pada sukuk negara.

Nantinya, imbal hasil tersebut disalurkan oleh nazir (pengelola dana dan kegiatan wakaf) untuk membiayai program sosial dan pemberdayaan ekonomi umat.

Bisa dibilang CWLS adalah instrumen wakaf. Sukuk adalah efek syariat berupa sertifikat kepemilikan yang penerbitannya didasari oleh underlying assets.

3.Saham syariah

Saham syariah adalah instrumen investasi berbentuk saham, namun tidak bertentangan dengan prinsip syariah di Pasar Modal.

0 Komentar