Ridwan Kamil Resmikan Apartemen Transit Cibatu

Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergi Penyelenggaraan Hunian Layak bagi Pekerja/Buruh di Provinsi Jawa Barat. (ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKPSRES)
Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergi Penyelenggaraan Hunian Layak bagi Pekerja/Buruh di Provinsi Jawa Barat. (ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKPSRES)
0 Komentar

Anggoro juga mengapresiasi komitmen Pemprov Jawa Barat dalam mendukung terwujudnya universal coverage perlindungan dan kesejahteraan pekerja Indonesia.

Salah satunya melalui penerbitan Perda No. 5/2023 tentang optimalisasi penyelenggaraan perlindungan pekerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Selama tiga tahun berturut-turut, Pemprov Jabar juga telah berkomitmen memberikan perlindungan kepada 150.000 tenaga pendidik bidang keagamaan di wilayahnya. Dalam periode tersebut juga telah dilakukan pemberian manfaat kepada 198 tenaga pendidik dengan nominal Rp7,23 miliar,” kata Anggoro.

Baca Juga:Resmikan Gedung Graha Bakti Himpaudi Jabar, Atalia: Ruang Aspirasi Pendidik Anak Usia Dini4.791 Calon Siswa SMA/SMK di Jabar Dibatalkan Kepesertaannya

Disebutkan Anggoro, sejatinya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah hak masyarakat pekerja Indonesia, bukan hanya pekerja di sektor formal saja, tetapi juga pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

“Faktanya masih banyak pekerja/ buruh yang belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Di antaranya para petani, nelayan, pedagang, umkm, ojek online, dan pekerja informal lainnya,” ujarnya.

Anggoro juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan hak dan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Di antaranya melalui kampanye “Kerja Keras Bebas Cemas” (KKBC) yang saat ini difokuskan di wilayah desa dan kelurahan. Di mana 65 persen pekerjanya berada di sektor informal yang lebih rentan terhadap risiko ketenagakerjaan.

“Hal ini juga sejalan dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo bahwa pembangunan Bangsa dimulai dari segmen wilayah yang terkecil,” ucapnya.

BPJS Ketenagakerjaan pun, kata dia, berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan mengoptimalkan manfaat sepenuhnya bagi pekerja Indonesia dan keluarganya.

Beberapa benefit tambahan telah diluncurkan melalui pengembangan ekosistem aplikasi JMO. Di antaranya dana siaga, e-wallet, inclusive job center, entertainment dan beberapa pengembangan lainnya.

Baca Juga:Digitalisasi Pajak Jabar Berhasil Tingkatkan Pendapatan DaerahPerluas Potensi Peluang Kerjasama Global, Bio Farma Lakukan MoU dengan Perusahaan Kenya

Sejalan dengan program Sejuta Rumah dari pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan telah menfasilitasi 120 pekerja di wilayah Jawa Barat terhadap akses kepemilikan rumah dengan rate khusus melalui program MLT dengan total Rp7 miliar selama 2023.

Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program Sarana Kesejahteraan Pekerja (SKP) dengan fokus pembangunan rumah susun Sukabumi dan hari ini akan diawali dengan penandatanganan MoU bersama Gubernur Jawa Barat.(add)

0 Komentar