SUBANG-Guna memberikan pelayanan terhadap klien pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Subang – Sumedang – Majalengka mengusulkan lahan dan bangunan kepada pemerintah daerah untuk rumah singgah. Keberadaan rumah singgah, untuk pembinaan dan penyuluhan terhadap klien pemasyarakatan.
“Kita usulkan rumah singgah klien pemasyarakatan kepada pemerintah daerah,” ucap Kepala Seksi Bimbingan Dewasa Bapas Subang, Aris Oktaparisi.
Menurutnya, rumah singgah yang masuk dalam program Griya Abdi Praya, sudah direncanakan sejak tahun 2022. Saat ini pihaknya sedang melakukan kordinasi secara berkala kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.
Baca Juga:Pemkab Siapkan Ribuan Hektar Sawah, Produksi Beras Nutri Zinc bagi Penderita StuntingPasca 3 Orang Meninggal, Masyarakat Diminta Waspada Demam Berdarah
Aris mengatakan, untuk rumah singgah diharapkan bisa berkapasitas lebih dari 10 orang klien pemasyarakatan, yang bisa tinggal di bangunan bermanfaat tersebut.
“Kami masih menunggu. Saat ini kita terus berkordinasi secara berkala kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Subang,” jelasnya.
Aris berharap, tahun ini rumah singgah bisa tersedia, dengan jarak yang dekat dengan Kantor Bapas. Hal itu mengingat jumlah klien pemasyarakatan saat ini mencapai 905 orang baik dewasa dan anak-anak.
“Mereka menjalani asimilasi, di rumah masing-masing saat ini,” terangnya.
Sementara itu Kepala Bidang Aset BKAD Kabupaten Subang Charles Jayadi mengatakan, untuk lahan dan bangunan milik pemda, saat ini disewakan ke berbagai kelompok, organisasi dan masyarakat, dengan membayar sewa pertahun sekali.(ygo/ery)