PASUNDAN EKSPRES – Ima Sri Budhiyanti, tidak pernah menduga bahwa baru-baru ini ia akan mendapatkan tagihan utang sebesar Rp 850 ribu.
Sangat mengherankan, karena Ima mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman ke pihak mana pun.
Namun, kejadian ini ternyata tidak hanya menimpa dirinya saja, tetapi juga ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, yang menjadi debitur mendadak PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Baca Juga:Perumda Tirta Rangga Subang Manfaatkan Teknologi untuk Optimalisasi Pelayanan dan EfisiensiTips & Trik Cara FYP TikTok, Kalau Sudah Paham, Gak Butuh Waktu Lama Buat Kamu Terkenal
Ima tercatat sebagai debitur PNM sejak 20 Oktober 2022 dan masih memiliki utang sebesar Rp 850 ribu.
Kejanggalan ini terungkap ketika seorang petugas PNM datang ke lingkungannya untuk mencari seorang warga bernama Rina, yang merupakan adik iparnya.
“Saya diberitahu bahwa Rina memiliki utang Rp 2 juta dan tersisa Rp 1 juta 650 ribu. Adik saya pulang kerja dengan kaget dan marah,” ungkap Ima saat dihubungi oleh Republika pada Jumat (21/7/2023).
Suami Ima pun segera mendatangi kantor PNM untuk mencari tahu lebih lanjut.
Dan benar saja, tidak hanya Rina, tetapi nama Ima juga tercatat sebagai debitur.
Selain itu, hasil pengecekan menunjukkan bahwa ada 19 nama warga lainnya di lingkungan satu rukun tetangga (RT) yang juga terdaftar sebagai debitur.
Semua ini mengejutkan, karena Ima dan adik iparnya sama sekali tidak pernah mengajukan pinjaman ke mana pun.
Baca Juga:Owalah, Ini Ternyata Penyebab Video TikTok Tidak FYP, Yuk Perhatikan Biar Kamu jadi ViralLink Download Film The Childe yang Ramaikan Penonton Indonesia, Debut Kim Seon Ho Sukses Memikat Hati
“Saya dan adik tidak pernah berutang ke PNM. Kami juga tidak pernah menjadi anggota kelompok apapun,” tegas Ima.
Ima menyatakan bahwa selama ini ia tidak pernah membayar ke PNM, tapi utang tersebut kini hanya tersisa sekitar Rp 850 ribu.
Ia menduga bahwa namanya dan nama Rina dicatut oleh pelaku yang kemudian membayar cicilan pinjaman tersebut.
Walau tidak langsung merasakan kerugian finansial, Ima tetap ingin kasus ini diusut hingga tuntas.
Baginya, yang paling penting adalah membersihkan nama baiknya, agar tidak terdampak pada catatan kreditnya di bank.
“Yang kami inginkan adalah membersihkan nama kami, sehingga laporan di Bank Indonesia tetap bersih. Karena ini dapat mempengaruhi orang-orang yang membutuhkan pinjaman dari bank, padahal mereka menjadi tidak dapat dipinjamkan karena masalah ini,” tegas Ima.