Wakil Pimpinan PNM Cabang Garut, Wahyu Ferdian, mengaku mengetahui tentang kasus ini dan telah turun langsung untuk menangani masalah yang terjadi di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
“Kami mengambil tindakan dan telah berdiskusi dengan pihak desa, kepolisian, dan masyarakat untuk menyelesaikan masalah ini,” ucap Wahyu pada Selasa (18/7/2023).
Wahyu menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan total kerugian akibat kasus ini.
Baca Juga:Perumda Tirta Rangga Subang Manfaatkan Teknologi untuk Optimalisasi Pelayanan dan EfisiensiTips & Trik Cara FYP TikTok, Kalau Sudah Paham, Gak Butuh Waktu Lama Buat Kamu Terkenal
Proses penanganan terkait masalah ini masih berlangsung, dan pihak PNM telah membentuk tim internal untuk melakukan investigasi.
Tim tersebut bertugas untuk mencari tahu apakah ada penyalahgunaan identitas dalam proses peminjaman.
“Ini sedang dalam tahap verifikasi. Kami sedang menyelidiki semuanya. Kami berkoordinasi dengan kepolisian dan desa untuk melakukan investigasi. Semoga segera ada hasilnya,” ungkap Wahyu.
Pihak PNM menyatakan telah melakukan investigasi atas keluhan ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, yang secara tiba-tiba menjadi debitur.
PNM menduga adanya keterlibatan ketua kelompok dalam kasus ini.
Corporate Secretary PNM, L. Dodot Patria, mengungkapkan keprihatinannya atas kasus yang menimpa ratusan warga di Desa Sukabakti tersebut.
Ia menyatakan bahwa PNM memiliki komitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan baik.
Hasil investigasi sementara menunjukkan bahwa ada beberapa temuan yang harus didalami lebih lanjut, termasuk peran ketua kelompok dalam perolehan pinjaman.
Baca Juga:Owalah, Ini Ternyata Penyebab Video TikTok Tidak FYP, Yuk Perhatikan Biar Kamu jadi ViralLink Download Film The Childe yang Ramaikan Penonton Indonesia, Debut Kim Seon Ho Sukses Memikat Hati
Dodot menjelaskan bahwa selama dua tahun terakhir, PNM memberikan peran penting kepada ketua kelompok untuk mengurus proses administrasi peminjaman, karena pandemi menghalangi PNM untuk masuk langsung ke desa.
Ketua kelompok diberikan tanggung jawab dalam membantu anggota kelompok untuk mendapatkan pinjaman, memberikan edukasi, dan literasi.
“Pembenahan monitoring akan menjadi pelajaran berharga dari kasus ini,” tegas Dodot.
Kini, masyarakat menanti hasil investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab utang mendadak yang menjerat ratusan warga ini.
Semoga kasus ini segera terungkap dan ada keadilan bagi mereka yang tidak bersalah.