KAB. CIAMIS – Mamat Rahmat resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Ciamis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Pengucapan sumpah/janji PAW DPRD Ciamis dilaksanakan dalam rapat paripurna istimewa DPRD yang dilaksanakan di Aula Tumenggung Wiradikusumah DPRD Ciamis, Kamis (20/7/2023).
Mamat menggantikan Tarsidin Fraksi PKS yang telah meninggal dunia beberapa waktu yang lalu dan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.394/Pemotda tentang peresmian pemberhentian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Ciamis.
Baca Juga:Gubernur Ridwan Kamil Resmikan Klinik Khusus Lansia Inggit GarnasihHARI JADI KOTA CIREBON Gubernur Ridwan Kamil Minta Pemda Kota Siapkan SMK untuk Dukung Rebana
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya yang turut hadir di acara tersebut dalam sambutannya berharap dengan hadirnya Mamat Rahmat sebagai PAW DPRD ini dapat lebih mewarnai dan meningkatkan sinergitas serta kebersamaan di dalam jajaran legislatif.
“Selamat menjalankan tugas, semoga dengan hadirnya saudara di jajaran legislatif akan lebih mewarnai dan meningkatkan sinergitas serta kebersamaan yang telah terjalin harmonis khususnya antara DPRD dan Pemda Ciamis,” katanya.
Herdiat juga mengapresiasi kepada Almarhum Tarsidin atas curahan tenaga dan pengabdiannya selama menjabat sebagai anggota DPRD Ciamis.
“Atas curahan tenaga dan pengabdiannya selama ini kami ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya dan mari kita sama-sama doakan Almarhum agar diterima di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” ucapnya.
Lebih lanjut, pada tahun politik yang ditandai dengan telah dimulainya tahapan Pemilu ini, Herdiat mengajak semua pihak untuk sama-sama menyukseskan seluruh tahapannya, baik pemilihan Presiden maupun pemilihan Kepala Daerah pada 2024 mendatang.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa saat ini telah memasuki tahun politik yang ditandai dengan telah dimulainya tahapan pemilihan umum, maka dari itu saya mengajak semua pihak untuk sama-sama menyukseskan seluruh tahapan Pemilu, pemilihan Presiden serta Kepala Daerah pada 2024 nanti,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa meningkatkan upaya kerja keras dan kebersamaan di sisa jabatan kepemimpinanya sehingga dapat mempersembahkan yang terbaik untuk Kabupaten Ciamis.
“Kita masih memiliki waktu satu tahun untuk melaksanakan tugas kewajiban dan pengabdian pada Tatar Galuh Ciamis, maka dari itu mari kita tingkatkan upaya kerja keras, kebersamaan, sinergitas dalam mewujudkan cita-cita Ciamis maju, mandiri dan sejahtera,” ucapnya. (DiskominfoCiamis/UPI)