LIHAT JUGA: Pojokan 159, Mengindonesia
Keadilan sosial bisa diwujudkan dengan membangun infrastruktur dan kesadaran konstitusional yang tinggi dengan berlandaskan kepada keadilan dan kedaulatan rakyat.
Melahirkan political commitment, political will harusnya pro daulat rakyat bukan daulat pasar.
Pendekatan ekonomi dan pembangunan yang berkeadilan sosial dalam wujud, daulat rakyat, mendahulukan kepentingan rakyat, yang menjaga, mengembangkan dan mendorong kemandirian ekonomi rakyat.
Baca Juga:Iwan Setiawan Lantik Kepala Desa CileungsiGubernur Ridwan Kamil Luncurkan Operasional BRT Trans Pakuan
Ekonomi rakyat berbasis kepada people based dan pengelolaan yang bijak dan berdaulat SDA (Sumber Daya Alam) untuk melahirkan social walfare – keadilan dan kesejahteraan sosial.
Basis ekonomi kerakyatan adalah mutual-ukhuwah ekonomi-koperasi, gotong royong, kebersamaan, sama-sama maju, tidak ada yang tertinggal.
Daulat rakyat adalah menolak invisible hand tangan ajaibnya Adam Smith yang diserahkan kepada kedaulatan pasar dan kapitalis.
Dengan memperbesar peran negara dalam mengawasi pasar dan keberpihakan terhadap daulat rakyat.
Inilah dasar dari Ekonomi Pancasila yang berlandaskan kepada asas berkeadilan, berkedaulatan, pemerataan akses, gotong royong dan keberlanjutan serta sensitifitas lingkungan.
Ekonomi Pancasila harus meninggalkan dogma kapitalis rent-seeking.
Yaitu sebuah kebijakan yang ditujukan untuk publik namun bermotiv mencari keuntungan pribadi dan kelompok. Perhitungan positive profitability (perhitungan potensi keuntungan proyek yang hanya melihat pada satu aspek), harus dikembangkan dengan melihat aspek sosial, budaya, geopolitik, perkembangan global dan teknologi.
Sistem ekonomi Pancasila, tetap memberikan ruang untuk menjawab tantangan dan perkembangan ekonomi global serta ekonomi digital.
Baca Juga:Harga Gift TikTok Paling Mahal Tidak Main-main, Kalahkan Gaji UMRPlt. Bupati Bogor Minta Kepala Sekolah Lebih Adaptif dan Inovatif di Era Digital
Ekonomi Pancasila derivate dari ekonomi kerakyatan. Ekonomi rakyat adalah grass roots economy sebagai derivate dari doktrin kerakyatan Indonesia, yaitu ekonomi yang berbasis rakyat – peoplebased economy– ekonomi yang terpusat pada kepentingan rakyat –people centered economy.
Dengan tetap memberi tempat yang seimbang dan adil terhadap pemilik modal. Ekonomi kerakyatan harus tetap intouch atau terkoneksi dengan perkembangan ekonomi global dan ekonomi digital.
Ekonomi Pancasila yang tetap bermuara kepada pertumbuhan ekonomi yang adil, kreatif dan kolaboratif, untuk mewujudkan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia-Sila ke 5. (Kang Marbawi, 23.07.23)