Disinggung soal adanya protes dari pemilik APK atau pihak berkepentingan lainnya, dia menyebutkan, ada yang protes akan tetapi, setelah diberikan penjelasan, yang bersangkutan bisa memahami bahwa penertiban APK yang dilakukan Satpol PP KBB berlandaskan payung hukum yang berlaku. “Yang mempertanyakan ada, dan kita jelaskan,” tandasnya.(eko/sep)