“Saya konfirmasi dulu,” ujar Henri melalui pesan tertulis pada Selasa (25/7).
Henri enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai kabar Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang turut ditangkap oleh KPK.
“Begitu, belum bisa konfirmasi,” tuturnya.
Sebelumnya, berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang terbit pada 17 Juli, Henri telah digeser sebagai Pati Mabes AU dalam rangka pensiun.
Sementara itu, posisi Kepala Basarnas digantikan oleh Marsdya Kusworo. Akan tetapi, proses serah terima jabatan tersebut belum dilaksanakan.