PASUNDAN EKSPRES – Tidak mau kan HP kamu sampai diblokir? Oleh karena itu, ikuti cara Cek Imei Kominfo Online Gratis berikut ini.
Berikut ini terdapat Solusi Agar Sinyal muncul lagi 100 % Work.Â
Anda harus memastikan apakah IMEI nya sudah benar terdaftar di database atau tidak. Tutorial untuk memeriksanya ada di bawah ini.
1.Langkah Pertama, Anda harus menyiapkan koneksi internet. Anda bisa menggunakan HP ataupun laptop.
2. Langkah kedua, ketik link berikut ini di address bar browser: IMEI.kemenperin.go.id
3. Jangan lupa tekan enter untuk memuat halaman tersebut.
4. Ketik IMEI ponsel Anda pada tempat yang sudah disediakan pada laman web tersebut.
5. Pastikan bahwa IMEI yang Anda ketik benar.
6. Kemudian sesudah itu, tekan tombol Search yang ada di sisi kanan.
7. Tunggu terlebih dahulu sampai Anda melihat status IMEI terdaftar atau tidak di database Kominfo dan Kemenperin. Jika IMEI Anda sudah terdaftar, maka keterangan yang muncul yaitu tandanya IMEI anda sudah terdaftar di database Kemenperin.
Baca Juga:Cara Daftar Imei Iphone Anti Ribet, Tidak Sesulit yang DibayangkanDaripada Nyesel, Ini Cara Cek Imei Iphone Resmi Ibox, Waspada Imei Palsu
Karena ini kebijakan dari Kemenperin dan Kominfo yang memberlakukan pemutihan untuk ponsel tersebut. Anda bisa mempraktekkan atau mengimplementasikan cara cek IMEI Kominfo di atas untuk memastikan status dari sebuah HP tersebut.