Nih Begini Cara Kemenperin Cek Imei, Meresahkan dan Banyak Kena Tipu!

Nih Begini Cara Kemenperin Cek Imei, Meresahkan dan Banyak Kena Tipu!
Sumber foto : Ini bengkulu.com
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRESLagi Viral nih Imei HP. Begini Kemenperin Cek Imei Bebas Pajak

Kita akan mengangkat pembahasan terkait banyaknya masalah yang dirasakan semua masyarakat, seperti Beli HP tapi Imei nya diblokir atau tidak terdaftar

Mau Cek Imei? Server Gangguan Terus? Ini Dia Solusinya.

Pemerintah menginformasikan kepada semua masyarakat agar mengecek legalitas nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) sebelum kamu membeli HP

Baca Juga:Infinix 2023 Note 12 Terbaru, Tetap Murah dan Lebih KencangInfinix X6511E Harga dan Spesifikasi, Murah dan Banyak Fitur Keren

Imbauan ini untuk masyarakat yang rencana ingin membeli langsung atau di toko online. Pemerintah memberlakukan aturan validasi nomor IMEI tahun 2020. Hal ini yaitu untuk mengatasi beredarnya ponsel ilegal di Indonesia.

Ketika aturan ini diberlakukan, ponsel bernomor IMEI ilegal akan terancam tidak bisa tersambung ke layanan telekomunikasi yang ada di tanah air. Terus, apa saja tipsnya? Berikut beberapa di antaranya:

Hal-Hal yang harus diperhatikan sebelum membeli HP

Pastikan nomor IMEI sudah tercantum pada kardus kemasan ponsel sesuai dengan jumlah kartu SIM yang bisa digunakan.

Cek legalitas IMEI yang tercantum dalam kardus kemasan HP melalui situs resmi Kementerian Perindustrian, yaitu imei.kemenperin.go.id.

Minta pihak penjual untuk menguji slot kartu SIM yang tersedia. Kemudian, perhatikan apakah jaringan seluler muncul dalam ponsel tersebut atau tidak, jika muncul berarti ponsel dapat tersambung.

Jika anda membeli smartphone secara online, tapi tetap pastikan bahwa penjual menjamin IMEI sudah tervalidasi dan terdaftar. Maka dari itu, HP bisa anda gunakan dengan baik dan aman

Cara Mengetahui Nomor IMEI

IMEI yaitu terdiri dari 15 digit angka. Dan dapat anda lihat melalui kardus kemasan ponsel dan dari cara-cara inilah:

1. Kode USSD

  • Buka fitur telepon di ponsel
  • Ketik *#06# pada keypad ponsel
  • Nomor IMEI pun nanti akan muncul
  • Dan bisa anda sesuaikan dengan nomor yang tertera dalam kardus kemasan
  • Jika nomor IMEI sama dan jaringan kartu SIM pada ponsel muncul, maka sudah pasti HPnya legal.
0 Komentar