Defisit dan Utang, Hengky: Itu Karena Terlalu Banyak Tampung Usulan, Forbat Nilai Bupati Tidak Konsisten

Forbat
0 Komentar

BANDUNG BARAT-Masa jabatan Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hengky Kurniawan akan berakhir pada September 2023 ini. Namun, masih banyak persoalan yang belum teratasi.
Salah satunya, masalah utang Pemerintahan Daerah (Pemda) KBB kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI sebesar Rp 140 miliar. Hal itu pun menjadi pertanyaan banyak pihak, diantaranya belasan masyarakat yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Bandung Utara (Forbat).

Ketua Forbat Suhermanudin mengatakan, utang Pemkab Bandung Barat ke PT SMI yang jatuh tempo pada tahun 2023, belum dibayarkan. Pihaknya meminta kejelasan, tentang pernyataan Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan yang dinilainya tidak konsisten untuk uang PT SMI tersebut.

Ia menuturkan, jika pada awalnya bupati menyebutkan bahwa urang ke PT SMI sudah lunas. Namun ternyata info yang diterimanya justru Pemkab Bandung Barat masih memiliki tunggakan. “Harus dibereskan (utang ke PT SMI). Dan seharusnya dibayarkan oleh bupati yang sekarang. Nggak elok banget, kalau dibebankan pada tahun depan. Ini malah bikin gaduh,” ujar Ketua Forbat Suhermanudin, usai audensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Barat, Ade Zakir di ruang rapat Komplek Perkantoran KBB-Ngamprah, Selasa (1/8).

Baca Juga:Siap Bertarung di Dapil Neraka, Perang Bintang Incumbent dan Tokoh MasyarakatSteak Nyamas Purwakarta Hadirkan Rasa Bintang Lima

Selain utang ke PT SMI, dalam kesempatan tersebut Forbat mempersoalkan penataan Kota Lembang. Terutama pembangunan drainase yang saluran airnya tidak jelas.

Seharusnya tata kelola air dari drainase tersebut, dibuang ke tempat yang aman. “Itu pembuangan airnya dikemanakan? Justru kalau masuk ke wilayah Kayu Ambon, malah bikin banjir,” ungkapnya.

Masih seputaran penataan Kota Lembang, Forbat juga menyoroti bangunan trotoar yang dipergunakan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL). Sementara Pemkab Bandung Barat terkesan melakukan pembiaran, sehingga trotoar yang sedianya untuk pejalan kaki, malah dipergunakan berjualan.

Harus ada ketegasan dari Pemkab Bandung Barat untuk penataan PKL ini. “Jangan sepelekan penataan Kota Lembang, kami tidak ingin jadi korban konsep pemimpin ngawur. Kami butuh ide dan gagasan yang baik untuk Kota Lembang,” tegasnya.

Persoalan lainnya, yang dibidik Forbat dari Pemkab Bandung Barat upah pungut (UP) Bupati, Wakil Bupati dan Sekda, serta pembangunan gedung DPRD KBB yang tidak kunjung selesai.

0 Komentar