PASUNDAN EKSPRES – Kenapa IMEI iPhone 11 ada 2? Begini penjelasan lengkaonya yang wajim pengguna iPhone ketahui. IMEI (International Mobile Equipment Identity) merupakan angka unik yang ada di setiap gadget.
Saat ini, banyak orang mencari tahu kenapa IMEI iPhone tidak terdaftar, atau kenapa IMEI iPhone terblokir. Sehingga sebagian orang mungkin ingin tahu bagaimana cara unlock IMEI iPhone pada serial iPhone lainnya.
Berikut ini informasi lengkap kenapa IMEI iPhone 11 ada 2 dan sejumlah pertanyaan umum tentang IMEI iPhone lainnya.
Baca Juga:IMEI iPhone Tidak Terdaftar, Begini Solusinya Biar Bisa DigunakanIMEI iPhone Terblokir? Jangan Panik Begini Cara Mengatasinya
1. Cara cek IMEI iPhone 11
IMEI iPhone 11 ada dimana? Cara menemukan nomor seri, IMEI/MEID, atau ICCID berada di pengaturan atau setting.Buka Pengaturan > Umum > Mengenai. Lalu, gulir layar ponsel ke bawah sampai menemukan IMEI/MEID dan ICCID.Sementara itu, untuk menempelkan informasi ini ke dalam formulir pendaftaran atau dukungan Apple, sukup sentuh dan tahan nomor yang akan disalin.
2. Cek IMEI dengan tekan *#06#
Cek IMEI iPhone tekan apa? Selain cara pertama, kamu juga bisa cek IMEI dengan menekan *#06# di menu panggilan. Tunggu beberapa saat hingga muncul notifikasi nomor IMEI. Selain menekan *#06# kamu juga bisa kunjungi situskemenperin.go.id.
3. Alasan IMEI iPhone 11 ada 2
Kenapa IMEI iPhone 11 ada 2? Sebenarnya, hal tersebut tergantung tipe iPhone apa yang kamu beli. Misal, kalau kamu beli iPhone di ibox, atau gerai resmi lainnya, IMEI ke 2 tersebut
biasanya disebut eSIM.
eSIM adalah SIM digital berstandar industri yang memungkinkan pengguna untuk mengaktifkan paket seluler dari operator tanpa harus menggunakan SIM fisik.Bukan eSIM fisik yang hanya dapat menggunakan provider smartfren. Kecuali jika kamu membeli iPhone inter eks Hongkong atau China yang berarti dual sim fisik sungguhan.
4. Apakah iPhone IMEI tidak terdaftar aman?
iPhone IMEI yang tidak terdaftar di Kemenperin terbilang aman-aman saja. Jika hal yang dimaksud aman tersebut adalah ponsel dapat digunakan dengan lancar dan tidak menimbulkan masalah pada pengguna atau operator seluler.Namun, alangkah lebih baiknya jika IMEI harus terdaftar di Kemenperin agar seluruh informasi mengenai HP tersebut bisa diketahui oleh pemiliknya secara detail.