PASUNDAN EKSPRES – Iphone ex inter akan di blokir, karna mendapat dugaan rugikan negara mencapai 353 milyar.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan porli telah mengusut kasus imei ilegal yang mengakibatkan negara mendapatkan kerugian yang cukup besar.
Terdapat 191 unit handphone yang tidak memenuhi ketetntuan imei dan akan di blokir karna tidak sesuai prosedur yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga:Manfaat Ikan Gabus Untuk Ibu Hamil, Baik Untuk Kesehatan Sang Buah HatiKaya Akan Karbohidrat, Berikkut 6 Manfaat Mengkudu Untuk Kesehatan
Kebanyak imei yang ilegal terdapat pada handphone iphone ex inter yang bisa di bilang handphone bekas luar negri.
Para penjual smartphone akan berdalaih bahwa handphone yang meraka jual itu legal dan imei sudah terdaftar di kemenperin bae cukai. Namun hal tersebut tidak terbukti.
Penjual handphone akan memasukan imei ponsel ke CEIR (Centralized Equipment Identity Register).
Semoga informasi yang kami berikan bermanfaat untuk anda.