PASUNDAN EKSPRES – Terkait rencana perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Informasi terbaru mengindikasikan bahwa pada bulan September mendatang, pintu kesempatan akan terbuka lebar dengan lebih dari satu juta posisi yang tersedia bagi mereka yang memenuhi syarat.
CPNS, yang merupakan singkatan dari Calon Pegawai Negeri Sipil, dan PPPK, singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, akan membuka lowongan ini sebagai bagian dari rekrutmen baru yang menjadi perhatian masyarakat.
Baca Juga:Kesempatan Terbuka bagi Lulusan SMA dalam Pendaftaran CPNS 2023 Kejaksaan, Dibuka September, Gaskan! Anies Baswedan Singgung Pejabat Punya Banyak Jabatan Meningkatkan Potensi Konflik Kepentingan, Siapakah Dia?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, telah mengumumkan bahwa proses seleksi akan dimulai pada bulan September tahun ini, menyusul validasi data yang sedang berlangsung.
Berdasarkan penjelasan Menteri Anas, rekrutmen kali ini akan merata di seluruh jajaran kementerian/lembaga (KL) serta pemerintah daerah (Pemda).
Dari total posisi yang tersedia, 80 persen akan diperuntukkan bagi tenaga honorer yang kemudian akan diangkat sebagai PPPK.
Sementara itu, 20 persen sisanya akan dialokasikan bagi para lulusan baru yang berminat untuk bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menteri Anas juga menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan tanggapan terhadap aspirasi masyarakat yang mengharapkan adanya peluang bagi lulusan baru untuk bergabung sebagai ASN, sehingga mereka tidak hanya terjebak dalam status tenaga honorer.
Tetapi, bagi mereka yang telah memberikan pengabdian dalam layanan publik di tingkat pusat maupun daerah, akan diberikan prioritas yang layak.
Bagi para lulusan baru, persyaratan kualifikasi akan sangat ketat, terutama bagi mereka yang memiliki keahlian dalam bidang digital.
Baca Juga:Akibat Cemburu Buta Remaja Putri jadi Korban Sadis Penganiayaan, Kepalanya Sampai Dilindas MotorKades yang Untungkan Caleg atau Capres Cabup Cagub, Diancam Penjara dan Denda
Kualifikasi tersebut menjadi prasyarat penting untuk mengisi posisi yang dibutuhkan oleh KL dan Pemda.
Adapun berikut ini adalah rincian mengenai formasi posisi yang akan dibuka dalam rekrutmen ini, melibatkan posisi CPNS dan PPPK di berbagai instansi pusat dan daerah:
Instansi Pusat
– CPNS Dosen: 15.858
– CPNS Tenaga Teknis lainnya: 18.595
– PPPK Dosen: 6.742
– PPPK Tenaga Guru: 12.000
– PPPK Tenaga Kesehatan: 12.719
– PPPK Tenaga Teknis lainnya: 15.205
Instansi Daerah
-PPPK Guru: 580.202
– PPPK Tenaga Kesehatan: 327.542
– PPPK Tenaga Teknis lainnya: 35.000
Selain itu, sebanyak 6.259 posisi akan dialokasikan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merupakan lulusan dari sekolah kedinasan.