PASUNDAN EKSPRES – Peluang emas kembali hadir bagi para lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berambisi bergabung dengan Aparatur Negara.
Informasi menarik datang dari Kejaksaan Republik Indonesia (RI), yang mengumumkan rencana pembukaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.
Rencananya, pendaftaran akan segera dibuka dalam waktu dekat ini, memberikan jalan bagi para lulusan SMA untuk turut serta dalam seleksi yang ketat.
Baca Juga:Anies Baswedan Singgung Pejabat Punya Banyak Jabatan Meningkatkan Potensi Konflik Kepentingan, Siapakah Dia?Akibat Cemburu Buta Remaja Putri jadi Korban Sadis Penganiayaan, Kepalanya Sampai Dilindas Motor
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa pendaftaran CPNS 2023 di Kejaksaan akan dimulai pada bulan September mendatang.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menpan RB saat berada di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan.
Terdapat beragam formasi yang diusulkan oleh Kejaksaan RI dalam CPNS 2023, mencakup berbagai bidang seperti jaksa, petugas paramukti, pengelola penanganan perkara, penjaga tahanan, dan PPPK Kesehatan.
Jumlah total formasi yang diusulkan mencapai ribuan, dengan harapan dapat mengakomodasi sejumlah besar calon pegawai negeri.
Namun, bagi lulusan SMA yang berminat mendaftar CPNS Kejaksaan RI 2023, ada sejumlah syarat umum dan khusus yang harus dipenuhi.
Selain memenuhi batas usia antara 18-35 tahun, para calon pelamar juga diwajibkan memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang baik.
Tinggi badan minimum untuk perempuan adalah 155 cm, sedangkan laki-laki adalah 160 cm. Berat badan ideal juga menjadi salah satu kriteria penting.
Baca Juga:Kades yang Untungkan Caleg atau Capres Cabup Cagub, Diancam Penjara dan DendaModus, Kepepet Bayar Utang Istri, Kepala Toko Pura-pura Dirampok
Syarat khusus juga diberlakukan, di mana keahlian dalam bela diri serta kemampuan mengoperasikan komputer menjadi nilai tambah bagi para pelamar.
Proses pendaftaran dan seleksi berkas akan dilakukan secara daring melalui link resmi yang disediakan oleh Kejaksaan, yaitu sscasn.go.id dan rekrutmen.kejaksaan.go.id.
Langkah-langkah pendaftaran yang harus diikuti oleh para calon pelamar termasuk mendaftarkan diri secara online melalui situs sscasn.bkn.go.id.
Selanjutnya, para calon pelamar dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP dan Kartu Keluarga (KK) mereka untuk melakukan login.
Setelah itu, mengakses situs rekrutmen.kejaksaan.go.id untuk mencetak formulir pendaftaran yang telah disediakan.
Bagi mereka yang berhasil lolos seleksi berkas, tahap selanjutnya adalah membawa berkas asli ke Kantor Kejaksaan Tinggi di daerah masing-masing.