PASUNDAN EKSPRES – Kedahsyatan tindak kejahatan merambah di tengah-tengah hubungan asmara. Seorang pria berpakaian sebagai pengendara ojek online (ojol) telah melakukan aksi menakutkan dengan menusuk sepasang kekasih. Insiden mengerikan ini terjadi di Jalan Kebon Mangu, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat, pada hari Rabu (9/8/2023).
Aksi penusukan tersebut menyebabkan pria korban, yang dikenal dengan inisial RP (29), menghembuskan nafas terakhirnya setelah menerima tusukan mematikan di beberapa bagian tubuhnya. Sedangkan korban perempuan, dengan inisial KR (25), mengalami luka tusukan di bagian punggungnya.
Peristiwa tragis ini membongkar fakta bahwa pelaku dan korban tidaklah asing satu sama lain, bahkan mereka pernah menjalin hubungan khusus di masa lalu. Pelaku penusukan, dikenal dengan inisial TR (26), merupakan mantan suami dari korban perempuan KR.
Baca Juga:Hukuman Ferdy Sambo Disunat, Mahfud MD Bilang BeginiBuka Rakor Kesehatan, Kang Jimat Ingatkan Tenaga Kesehatan untuk Berikan Pelayanan Seperti Keluarga
Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, segera merespons insiden keji ini dengan membentuk tim gabungan yang terdiri dari anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Sabhara (Sat Sabhara), dan Kepolisian Sektor Cimahi. Tim ini diberikan tugas untuk segera melacak dan menangkap pelaku secepat mungkin.
Tidak butuh waktu lama, kurang dari 5 jam sejak kejadian, pelaku berhasil ditangkap di daerah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Pelaku terdiri dari dua orang, salah satunya adalah TR yang bertindak sebagai pelaku langsung, sementara yang lainnya adalah pelaku yang membantu TR dalam pelariannya.
“Kurang dari 5 jam, pelaku berhasil diamankan di daerah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Pelaku ada dua orang, satu (TR) sebagai eksekutor dan satu pelaku berperan mengantar Pelaku,” ujar Aldi saat ditemui di Mapolres Cimahi, Rabu malam.
Kedua pelaku kini berada dalam tahanan kepolisian dan akan diperiksa secara menyeluruh guna mengungkap motif di balik aksi penusukan yang tragis ini. Aldi menjelaskan, “Saat ini yang jelas kedua pelaku sedang dilakukan pemeriksaan untuk mendalami motif (penusukan) dan lain-lain.”
Tindakan penusukan yang dilakukan oleh TR telah mengakibatkan kehilangan nyawa bagi RP, pria yang dulunya adalah kekasih dari mantan istri pelaku. Sementara itu, mantan istri pelaku KR menderita luka tusukan yang serius di bagian punggungnya, sehingga memerlukan perawatan intensif di rumah sakit.