Ridwan Kamil Raih Penghargaan Pemimpin Tepopuler di Media Arus Utama dari Serikat Perusahaan Pers

Ridwan Kamil Raih Penghargaan Pemimpin Tepopuler di Media Arus Utama dari Serikat Perusahaan Pers
Ridwan Kamil Raih Penghargaan Pemimpin Tepopuler di Media Arus Utama dari Serikat Perusahaan Pers
0 Komentar

DENPASAR — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dinilai berhasil membangun dan menjaga hubungan baik dengan insan pers/media.

Kemampuan pengelolaan Media Relations dari pemimpin institusi/pemimpin daerah, ditandai dengan coverage Ridwan Kamil di media arus utama sepanjang 1 Mei 2022 – Mei 2023 secara konsisten.

Kriteria inilah yang membuat Ridwan Kamil layak diberikan penghargaan oleh Serikat Perusahaan Pers (SPS) sebagai Pemimpin Terpopuler di Media Arus Utama 2023.

Baca Juga:Jabar Usulkan 18 Kabupaten dan Kota Sehat5 TAHUN JABAR JUARA, Apresiasi Insan Pertanian Berprestasi, Ridwan Kamil: Terima Kasih

Penobatan dan pemberian penghargaan dilangsungkan pada malam penghargaan HUT 77 SPS yang berlangsung di Rumah Kediaman Gubernur Bali, Denpasar, Jumat malam (11/08/2023).

Perhatian Gubernur Ridwan Kamil terhadap industri media massa ditunjukkan secara terbuka dalam beberapa kesempatan. Kang Emil — panggilan akrabnya — percaya dan berharap dengan kekuatan besarnya,  industri media massa berperan penting dalam membangun Indonesia melalui gagasan positif.

Kang Emil meyakini media massa arus utama (mainstream) akan tetap menjadi acuan karena kredibilitasnya yang sudah dibangun sejak lama.

“Tapi dalam pelaksanaan operasionalnya media massa mainstream harus mampu mengikuti perkembangan zaman dalam hal ini era digital,” katanya di Bandung, saat bertemu di sebuah kesempatan bersama insan pers, Rabu (2022).

Sementara itu dalam sambutannya,  Ketua Umum SPS sekaligus Komisaris Utama Pikiran Rakyat, Januar P. Ruswita menyerukan ke semua pihak terutama pemerintah untuk hadir menyelamatkan industri pers Indonesia. Ini dimaksudkan agar di tengah berita palsu yang menjejali benak publik setiap saat, pers tetap bisa menjalankan fungsinya dengan baik dan bermartabat.

Menurutnya, industri pers saat ini sedang terancam oleh keberadaan platform digital global. “Banyak perusahaan pers yang mendegradasikan diri melalui produk jurnalistiknya dengan mengubah karya menyesuaikan selera algoritma platform,” ujarnya, di Denpasar (11/08/2023).

77 Tahun Serikat Perusahaan Pers
Serikat Perusahaan Pers (SPS) tahun ini genap berusia 77 tahun. Di Yogyakarta pada 8 Juni 1946, tokoh-tokoh dan pendiri perusahaan-perusahaan pers nasional berkumpul untuk mengikrarkan berdirinya Serikat Penerbit Suratkabar (SPS). Pada Kongres XXIII di Bali tahun 2011, organisasi bertransformasi menjadi bukan sekedar organisasi penerbit media cetak tetapi juga non-cetak, dan mengubah brand menjadi Serikat Perusahaan Pers, singkatan tetap SPS.

0 Komentar