Pencemaran Udara di Jakarta Digugat Tim Advokasi Gerakan Ibukota

kualitas udara jakarta
0 Komentar

Para tergugat dalam kasus ini termasuk Presiden Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Gubernur DKI Jakarta saat itu, Anies Baswedan.

Pada tahun 2021, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan para tergugat melanggar Pasal UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Namun, pemerintah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta dan kembali kalah. Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses di Mahkamah Agung.

0 Komentar