SUBANG-Polres Subang memenuhi undangan rapat pembahasan kerja sama Kampung Bebas Narkoba bersama Pemkab Subang. Polres Subang yang diwakili Kasat Narkoba AKP Heri Nurcayo mengatakan, perlunya kesinambungan kerja sama dan kesepahaman antara Polres dengan Pemkab Subang dalam upaya mendukung pembentukan Kampung Bebas Narkoba.
“Hari ini kita rapat pembahasan MoU dengan Pemkab Subang untuk mendukung Kampung bebas Narkoba di Desa Ciater,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, Rabu (23/8).
Menurutnya, MoU ini sangat penting sebagai bentuk dukungan dari Pemkab Subang dalam mendukung seluruh kegiatan Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciater.
Baca Juga:Kasus Oknum Guru Cabuli Siswi SLB Sudah Masuk DakwaanHarga Beras Alami Kenaikan, Akibat Pasokan dari Petani Kurang
“Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Obat Terlarang (Narkoba) makin masif di seluruh kalangan. Oleh karena itu perlu dukungan kuat berbagai pihak dan terlibat aktif dalam permasalahan narkoba ini. Peran ini menjadi tanggungjawab bersama tidak hanya satu atau dua institusi lembaga, tapi keterlibatan semua pihak sebagai tindakan Preventif,” jelasnya.
Ia mengatakan, ada pun tujuan MoU ini untuk meningkatkan peran Pemkab Subang di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Keberadaan Kampung Bebas Narkoba harus didukung oleh semua stakeholder dan seluruh elemen masyarakat di Subang, sehingga nantinya secara perlahan-lahan akan mempersempit ruang gerak pengedar dan pecandu penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Subang Ruhimat mendukung penuh didirikannya kampung bebas dari narkoba di Desa Ciater. “Ciater merupakan pintu gerbang Subang sekaligus kawasan wisata, namun berkat komitmen bersama masyarakatnya, wilayah tersebut sekalipun banyak warga yang datang dari berbagai daerah maupun mancanegara, namun bisa terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Ruhimat mengatakan, langkah memerangi narkoba tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah dan instansi terkait, namun harus semua elemen masyarakat bergerak melakukan penghentian tindakan-tindakan yang merugikan generasi muda.
“Bahaya narkoba tersebut bisa sampai memutus generasi. Karena itu langkah-langkah dari pencegahan dari diri sendiri, keluarga, lingkungan masyarakat hingga negara harus dilakukan karena para bandar narkoba terus mengedarkan dengan berbagai cara, sehingga sasaran yang paling dicari adalah generasi muda,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut Ruhimat, keberadaan kampung bebas narkoba di Desa Ciater yang didukung oleh para sukarelawan dari pemuda pemudi, masyarakat serta keamanan baik polisi dan TNI, maka secara perlahan-lahan akan mempersempit ruang gerak pengedar dan pecandu penyalahgunaan narkoba itu.