Dari keempat orang tersebut, jika dianalisis, peminumnya tidak mungkin yang melakukan. Sementara pembuat dan pengantar tidak memiliki motif, Jessica memiliki motif dan memiliki hubungan erat dengan peminum.”
Pada tanggal 27 Mei 2016, Jessica Wongso memulai masa hukumannya di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.