PASUNDAN EKSPRES – Satnarkoba Polres Subang membentuk posko Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciater Kecamatan Ciater Subang.
Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba tersebut sebagai langkah atau upaya dalam pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, mengatakan pembentukan posko Kampung Bebas Narkoba tersebut nantinya melibatkan masyarakat dalam upaya-upaya pencegahan peredaran narkoba serta edukasi tentang bahaya narkoba.
Baca Juga:Zulkifli Hasan Sebut Erick Thohir Dinilai Cocok sebagai Cawapres Prabowo SubiantoTips Ganti Bohlam Lampu Kabut Avanza Lawas: Perhatikan Kapasitas Watt
“Pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciater ini tentunya untuk meminimalisir peredaran narkotika di lingkungan masyarakat. Apalagi Ciater ini merupakan kawasan wisata yang sudah terkenal hingga ke mancanegara,” ujar AKP Heri Nurcahyo, Selasa(29/8/2023)
AKP Heri Nurcahyo juga menambahkan, sebelumnya pihaknya juga telah melakukan workshop tentang P4GN kepada masyarakat di kalangan pegawai swasta dan lainnya di aula desa Ciater.
“Kami juga jelaskan tentang tujuan dibentuknya Kampung Bebas Narkoba, serta bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Heri juga menjelaskan, pihaknya akan berkolaborasi dengan pihak terkait perihal masalah penyalahgunaan narkoba
“Kami berharap dengan pembentukan Kampung Bebas Narkoba, sebagai upaya meminimalisir peredaran narkoba dari lingkungan masyarakat, dan tentunya kita semua berharap Subang bisa terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan barang haram yang dapat merusak masa depan generasi muda,”pungkanya.