SUBANG-Pemerintah Kabupaten Subang bergerak cepat menangani kebakaran sampah di area eks TPA Penembong, yang bertempat di Kelurahan Parung Kecamatan Subang Kabupaten Subang.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Udin Jazudin menyampaikan, saat ini kebakaran yang terjadi di TPA Panembong telah padam sejak Minggu (27/8).
“Penanganannya untuk saat ini sudah dianggap selesai, hingga kemarin sore api sudah dapat dipadamkan,” terang Udin Jazudin saat ditemui di kantor BPB Subang, Senin (28/8).
Baca Juga:Tanpa Kepengurusan, KNPI Mau Dibawa ke Mana?, Jabar Sampaikan TanggapannyaSmansa Pupuk Jiwa Kewirausahaan Masa Depan, Sekolah Implementasikan P5
Tapi, kata Udin, walaupun api sudah padam pihaknya was-was jika masih ada bara api kecil yang berada didalam tumpukan sampah yang tidak diketahui dan akan menyebabkan terjadinya kebakaran.
Ia mengatakan, kebakaran tersebut terjadi sejak 7 Agustus 2023. Pada saat api masih kecil, dan mengingat saat ini sedang musim kemarau yang rentan bahaya kebakaran hutan ataupun sampah yang menggunung.
“Hingga saat ini tidak diketahui apa penyebabnya. Kemungkinan dari puntung rokok yang dibuang oleh warga sekitar. Karena TPA Panembong itu lokasinya dekat dengan pemukiman warga, kemungkinan ada pemuda atau orang yang merokok membuang puntung rokok sembarangan,” ujarnya.
Penanganannya, lanjut Udin, pihaknya bersinergi dengan Damkrar, TNI, Polri, perusahaan swasta membuat pembatas di jalur tertentu agar jika terjadi kebakaran kembali api tidak merambah ke pemukiman warga.
“Sebagai solusi kita imbau kepada masyarakat tetap berhati-hati dan jangan bermain di area tersebut dan jangan sesekali membuang puntung roko sembarangan apa lagi membuang puntung roko di area ini,” pungkansya.(cdp/ery)