Benni menambahkan selain terkait perizinan, sarana SDM pengelola obat di fasilitas pelayanan kefarmasian juga berperan penting dalam menyediakan dan memberikan sediaan farmasi, dalam hal ini obat yang bermutu. Pasalnya, fasilitas pelayanan kefarmasian merupakan muara peredaran sediaan farmasi yang akan bersinggungan langsung dengan masyarakat, maka diperlukan pengetahuan terkait regulasi dan standar pelayanan terkini.
Oleh karena itu selain melakukan fungsi pengawasan, pemerintah daerah selaku penerbit izin operasional fasilitas pelayanan kefarmasian, senantiasa melakukan pembinaan terhadap SDM kesehatan pada sarana-sarana yang ada. Tujuannya agar penyelenggaraan pelayanan kefarmasian dapat memenuhi standar dan persyaratan.
Salah satu bentuk nyata strategi ini adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui gerakan masyarakat cerdas menggunakan obat Gema Cermat. “Namun kami dapat menyampaikan bahwa hingga saat ini masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam rangka mewujudkan sistem jaminan keamanan dan mutu obat yang terjamin di Kabupaten Purwakarta,” katanya.
Baca Juga:Pj Bupati Bakal Rotasi Promosi Jabatan, Minta Izin Tertulis KemendagriWest Java Festival 2023 Karnaval “Serangga” dan Penghargaan WBTB, Ada Makna Filosofis di Pekan Kebudayaan Jabar
Benni berharap kunjungan kerja anggota Komisi IX DPR RI ini membuahkan masukan dan saran kepada Pemkab Purwakarta untuk peningkatan sistem jaminan keamanan dan mutu obat di Kabupaten Purwakarta. “Kami juga berharap ibu dan bapak anggota dapat membantu kami dalam mendorong percepatan peningkatan sistem jaminan keamanan dan bentuk obat di Kabupaten Purwakarta, baik melalui kebijakan maupun dukungan anggaran,” ujarnya.(add/sep)