Penjabat Bupati Harus Netral di Tahun Politik, Dijabat Oleh ASN

Penjabat Bupati
0 Komentar

SUBANG-Menjelang habisnya jabatan Bupati, suatu keharusan untuk eksekutif dan legislatif mengusulkan nama-nama untuk Penjabat (Pj). Namun hingga saat ini, dua lembaga tersebut tak kunjung memberikan pengusulan nama untuk Pj Bupati Subang.

Ketua PPP DPC Subang Oom Abdurahman mengatakan, sudah menjadi sebuah keharusan untuk mengusulkan Pj, lantaran Bupati Subang akan habis masa jabatannya sebentar lagi.

“Itu kan sebuah keharusan?” ujarnya.

Ia menyebut, nama-nama yang diusulkan baik dari eksekutif harus dilakukan sesegera mungkin. Sesuai aturannya tatkala jabatan bupati akan habis maka harus dilakukan pengusulan Pj.

Baca Juga:Bupati Subang Akan Anggarkan Pembelian Mobil DamkarPLN Karawang Nyalakan Mimpi Warga

Oom berharap, siapapun Pj Bupati Subang yang terpilih mengetahui Subang secara utuh, sosial, ekonomi, budaya dan lainnya, sehingga program-program yang sudah berjalan bisa terus berkelanjutan.

Selain itu, calon Pj pun harus netral di tahun politik, mengingat statusnya merupakan PNS dan harus bisa mengkondusifkan masyarakat dengan lintas sektor.

“Entah itu orang Subang ataupun luar Subang, yang penting tahu banyak tentang Subang,” jelasnya.

Bupati Subang H Ruhimat mengatakan, akan ada 9 nama yang diusulkan untuk PJ Bupati Subang, mulai dari Pemda, DPRD dan Kemendagri.

“Masing-masing Tiga nama, yang nantinya tetap putusan ada di Kemendagri,” katanya.

Sementara itu sekertaris DPRD Subang Ujang Sutrisna menyebut sampai saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Kemendagri.(ygo/ery)

0 Komentar