SUBANG-Sebanyak 3.000 guru Diniyah yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah di Subang, tercover Asuransi Bumida Syariah. Ketika anggota terkena musibah kecelakaan ataupun sakit, maka akan diberikan santunan dengan besaran mulai Rp500.000 hingga Rp5 juta.
Program asuransi tersebut, diklaim baru dilaksanakan di tahun ini dan baru lembaga keagamaan FKDT yang memulainya.
Fasilitator Bumida Syariah, Iwan Kurniawan mengatakan, sebelumnya pihak FKDT Subang mengusulkan ribuan anggotanya untuk dimasukan dalam asuransi diri. Setelah melalui proses dan tahapan pendaftaran, akhirnya ada 3.000 anggota guru diniyah di Subang masuk ke dalam kepesertaan.
“Range usia yang tercover hingga 85 tahun,” ujarnya.
Baca Juga:Sambut Hari Santri Nasional 2023, Usulkan Dana Abadi 5-10 Persen untuk PonpesIndustri Kreatif Kriya Keramik di Daerah Plered, Kabupaten Purwakarta: Memperkuat Identitas Budaya dan Perekonomian Lokal
Ketua DPC FKDT Subang, Agus Rahayu S.PdI mengatakan, semua guru diniyah yang tergabung dalam FKDT, mengeluarkan kartu tanda anggota memiliki fungsi. Selain dari legalitas keanggotaan, juga memiliki manfaat sebagai jaminan ketika terkena musibah ataupun meninggal dunia.
Ia mengatakan, untuk KTA tersebut para guru diniyah digratiskan dalam preminya. Asuransi tersebut, merupakan program perdana dari FKDT Subang.
“Jika guru diniyah mengalami musibah ketika bekerja, ataupun meninggal dunia maka akan mendapatkan santunan,” jelasnya.Agus mengatakan, pihaknya pun sudah melakukan pengklaiman dan telah terealisasi. Ada dua orang guru Diniyah yang meninggal dunia.
“Alhamdulillah, baru-baru ini telah direalisasi dengan cepat oleh pihak Bumida Syaria, kepada dua orang guru Diniyah yang meninggal dunia,” pungkasnya.
Sementara itu salah satu guru Diniyah, Iin mengatakan, asuransi sangat dibutuhkan karena musibah tidak bisa diprediksi kapan akan datang. “Betul kami sangat butuh asuransi, karena musibah tidam bisa diketahui kapan datangnya,” tuturnya.(ygo/ery)