Sambut Hari Santri Nasional 2023, Usulkan Dana Abadi 5-10 Persen untuk Ponpes

Hari Santri Nasional
0 Komentar

SUBANG-Pada tanggal 22 Oktober di peringati sebagai Hari Santri Nasional. Kiprah santri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sangat berperan penting. Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, akan menggelar pelaksanaan Hari Santri Nasional yang akan menghadirkan belasan ribu santri dari bebagai pondok pesantren.

Ketua panitia Hari Santri Nasional 2023, KH Adam Misbahudin Firdaus mengatakan, upacara peringatan hari santri nasional akan diikuti 1.000 santri karena keterbatasan ruang.
“Nanti saat peringatan, akan ada pentas drama kolosal resolusi jihad,” tukasnya.

Jika melihat data yang ada di Kementerian Agama kabupaten Subang, jumlah pondok pesantren ada sebanyak 542 dengan jumlah santri 15 ribuan.

Baca Juga:Industri Kreatif Kriya Keramik di Daerah Plered, Kabupaten Purwakarta: Memperkuat Identitas Budaya dan Perekonomian LokalMendorong Partisipasi Kaum Penyandang Disabilitas dalam Upaya Peningkatan Partisipasi Pemilu

Alumni Santri Ponpes Daarusyifa – Compreng, Jaka Arizona mengatakan, jelang Hari Santri Nasional, Pemerintah Kabupaten Subang belum sepenuhnya memberikan apresiasi kepada pondok pesantren yang ada di Kabupaten Subang.

Dari ratusan ponpes yang ada, masih banyak ponpes yang meminta bantuan melalui proposal-proposal untuk operasional.

“Saya kira Pemerintah Daerah Kabupaten Subang harus memberikan apresiasi terhadap ponpes tempat santri bernaung,” katanya.

Dijelaskan Jaka, biasanya para orang tua menitipkan anaknya agar menjadi santri di ponpes. Arti menitipkan tersebut bisa jadi segalanya, sedangkan keterbatasan SDM, keuangan di ponpes harus diperhatikan.
Menurutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang harus membantu ponpes yang dari segi operasionalnya keteteran.

“Pemerintah daerah harus hadir. Tidak semua ponpes cukup. Ada yang masih kurang, terlebih dengan jumlah santri yang banyak,” jelasnya.

Jaka mengatakan, seharusnya ada dana abadi dari APBD Subang sebesar 5-10 persen, untuk kebutuhan operasional ponpes di Kabupaten Subang. Hal tersebut, nantinya bisa membantu keberlangsungan ponpes.

“5-10 persen dari APBD, sehingga ponpes-ponpes bisa terbantu secara operasional, dan tidak harus menyebar proposal lagi,” katanya.(ygo/ery)

0 Komentar