Akibat perbuatannya, S dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHPidana dan atau Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.(cdp/ysp)
Akibat perbuatannya, S dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHPidana dan atau Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.(cdp/ysp)