SUBAN-Guna mencegah peredaran dan penggunaan narkoba, Pemdes Tanjungsari Barat gandeng Garda Anti Narkoba (GAN) Kabupaten Subang mengadakan penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat.
Penyuluhan bahaya narkoba juga disampaikan kepada perangkat desa, lembaga desa sebagai garda terdepan pencegahan narkoba di Desa Tanjungsari Barat.
Kegiatan penyuluhan bahaya narkoba tersebut juga sebagai salah satu upaya awal untuk mencegah kalangan remaja terjerumus narkoba.
Baca Juga:Semnas, PG-PAUD UPI Bahas Merdeka Bermain dan BerkembangPetani Milenial Didorong Gunakan Aplikasi Webdesaku, Persempit Ruang Gerak Para Tengkulak
Kepala Desa Tanjungsari Barat Zaenal Mutakim mengatakan, sosialisasi bahaya narkoba ini dilakukan mengingat semakin meningkatnya penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja. Bagi kalangan anak-anak remaja tidak hanya rentan terhadap narkoba akan tetapi ini juga ada kemungkinan besar jadi pengguna jangka panjang.
“Bimbingan dan penyuluhan ini merupakan upaya preventif yang dilakukan Pemdes bersama Garda Anti Narkoba Indonesia. hal tersebut guna menghindari penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja sehingga dengan pengetahuan yang cukup tentang narkoba dan bahayanya mudah – udahan kita bisa mencegah dan menghindari terutama kepada anak – anak remaja agar tidak terjerumus narkoba,” ujarnya.
Zenal Mutakim mengucapkan terimakasih sekali kepada Garda Anti Narkoba Indonesia atas kontribusi positif yang telah memberikan bantuan penyuluhan bahaya narkoba kepada warga Tanjungsari Barat.
Menurutnya ini mendukung gerakan pencegahan, pemberantasan peredaran narkoba terutama di Desa Tanjungsari Barat umumnya di Kecamatan Cikaum.
Ketua GAN Kabupaten Subang Wawan Waluya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut adalah program GAN dalam upaya pencegahan peredaran dan penggunaan narkoba di pedesaan.(dan/ysp)