SDN Emo Kurniatmaja di Subang Merasakan Manfaat ARKAS

SDN Emo Kurniatmaja di Subang Merasakan Manfaat ARKAS
Pembelajaran di SDN Emo Kurniatmaja. Sekolah ini telah menerapkan ARKAS.
0 Komentar

SUBANG-Saat ini sekolah sudah menerapkan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS). ARKAS merupakan inovasi dari Kemendikbud.

ARKAS merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) di satuan pendidikan dasar dan menengah secara nasional.

Di Subang, ARKAS ini pun sudah diterapkan di berbagai sekolah. Salah satunya di SDN Emo Kurniatmaja.

Baca Juga:Siswa SDN Rosela Indah di Subang Ikuti Penilaian dan Sumatif Akhir Semester GanjilSanggar Kegiatan Belajar Subang Gelar Ujian Akhir Semester

Kepala Sekolah SDN Emo Kurniatmaja Lilis Yuliah mengatakan, sekolahnya telah menggunakan ARKAS dari beberapa tahun lepas.

“Alhamdulillah kami telah menggunakan selama tiga tahun, terakhir kita menggunakan ARKAS 3 sekarang mau menggunakan ARKAS 4,” ucapnya.

Dengan ARKAS, satuan pendidikan terhubung dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota serta Provinsi dalam proses perencanaan kegiatan sekolah, rekapitulasi data, dan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran pada setiap satuan pendidikan.

Ia juga mengungkapkan bahwa SDN Emo Kurniaatmaja merasakan manfaat dari ARKAS.

“Segala keperluan terkait menjadi lebih efisien dan cepat, selain itu sistemnya sederhana serta langsung terintegrasi ke SIPD dan Dapodik. Di sekolah kami yang menggunakan ARKAS adalah operator dan bendahara,” ucapnya.

Lilis merasa dapat menghemat lebih banyak waktu dalam menunaikan tugas keuangan ini, sehingga waktu tersebut dapat dimanfaatkan untuk sosialisasi dengan guru, meningkatkan kualitas pembelajaran, hingga menjelajahi metode pengajaran baru.

Untuk menggunakan ARKAS, pihak satuan pendidikan harus terlebih dahulu mengunduh aplikasinya di laman https://arkas.kemdikbud.go.id/ dan pastikan komputer yang tersedia memiliki internet yang lancar serta spesifikasi yang mumpuni untuk dapat diinstall.

Baca Juga:Pohon Tumbang Menimpa Rumah Lansia di Desa Rancajaya Patokbeusi SubangBaru Memasuki Musim Hujan, Tiga RT di Kecamatan Sukasari Subang Terendam Banjir

Setelah aplikasi telah terinstall, pihak satuan pendidikan harus melakukan registrasi akun terlebih dahulu untuk membuka ARKAS dengan cara memasukan informasi yang dibutuhkan seperti Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta Kode Aktivasi yang didapatkan dari Dinas Pendidikan setempat.

Setelah itu masukan e-mail yang belum pernah digunakan untuk registrasi akun, lalu membuat password minimal 8 karakter dengan kombinasi huruf dan angka.

Dengan begitu akun yang dibuat telah terregistrasi dan dapat digunakan untuk masuk ke ARKAS. Jika satuan pendidikan tersebut telah menggunakan ARKAS sebelumnya, maka akun tersebut bisa langsung digunakan untuk masuk ke ARKAS yang baru.(fsh/ysp)

0 Komentar