Putih Sari Sebut UU No. 17/2023 Tranformasi Kesehatan

Putih Sari
0 Komentar

Disinggung terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Ery mengungkapkan UU Kesehatan tidak secara khusus membahas JKN, karena JKN memiliki UU tersendiri. “Meski tidak disebut secara detail, akan tetapi menjadi satu kesatuan dalam pelayanan kesehatan, bahwa pelayanan kesehatan itu salah satunya melalui jaminan kesehatan,” ujarnya.

Melalui sosialisasi UU Kesehatan ini, Ery berharap apa yang harus disampaikan ke masyarakat bisa diterima dengan baik. “Masyarakat mengetahui berhak mendapatkan kualitas pelayanan atau derajat kesehatan yang setinggi-tingginya,” ucap Ery.

Kemudian, lanjutnya, kesehatan bisa merata di masyarakat dan bisa diterima, baik secara kualitas maupun mendapatkan akses pelayanan kesehatan. “Dan juga mendapatkan pelayanan infrastruktur juga tenaga medis yang berkualitas,” katanya.(add/sep)

0 Komentar