Tempat Pencabulan Oknum Guru Ngaji di Purwakarta Bukan Ponpes, Belum Memiliki Izin

Guru Ngaji
0 Komentar

Berdasarkan keterangan korban, sambungnya, pelaku yang merupakan guru ngaji di wilayah tersebut melakukan perbuatan itu sejak 2019 sampai dengan Maret 2023.

Edwar menambahkan, saat ini pihaknya tengah memburu pelaku berinisial OS yang melarikan diri saat warga mendatangi rumahnya. “Sedang dalam penyelidikan, kami masih mencari keberadaan pelaku. Jadi peristiwa ini terjadi bukan di sebuah ponpes, melainkan rumah pelaku yang dijadikan tempat belajar mengaji di desa itu. Pelaku sedang dalam pengejaran anggota kami,” ujar Edwar.(add/sep)

0 Komentar