Tempat Pencabulan Oknum Guru Ngaji di Purwakarta Bukan Ponpes, Belum Memiliki Izin

Guru Ngaji
0 Komentar

PURWAKARTA-Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta Hanif Hanafi angkat bicara terkait kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji terhadap belasan muridnya di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta. Pria yang akrab disapa Hanif itu mengatakan, tempat oknum guru ngaji tersebut mengajar belum memiliki izin sama sekali. “Jadi itu bukan pondok pesantren ataupun majelis taklim yang terdaftar di Kementrian Agama. Dikatakan majelis taklim pun bukan, karena secara data tidak ada data majelis taklim atau pun pondok pesantren tersebut,” kata Hanif, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/12).

Diungkapkan, secara kelembagaan oknum guru ngaji tersebut mengajar secara pribadi, atau belum mengurus kelembagaannya. “Oknum guru itu mengajarnya masih bersifat pribadi, artinya belum mengurus kelembagaan pendidikannya. Kalau di kami ada pendidikan nonformal yang namanya TPQ,” ujar Hanif menambahkan.

Jadi, sambungnya, ketika membaca berita kemarin itu dirinya diberitahu oleh rekannya. “Kami tekankan dan sampaikan ke media bahwa itu belum ada izin, yang ini adalah oknum guru ngaji,” ucap Hanif.

Baca Juga:Panwascam Intesif Awasi Kampanye, Imbau ASN dan Kades NetralPanwaslu Pusakajaya Soroti Alat Peraga Kampanye

Meski demikian, pihaknya menyatakan prihatin atas kasus pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta. “Prihatin tentang pencabulan anak di Kecamatan Pondoksalam, menurut saya ini adalah tindakan di luar batas, tidak dibenarkan dari sisi mana pun,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, kata Hanif, pihaknya berencana akan melakukan pendataan lembaga dan yayasan yang bergerak di bidang pendidikan untuk segera mengurus izin. “Kami akan mengumpulkan penyuluh agama islam untuk mendata lembaga atau yayasan pendidikan untuk didorong agar mengurus izin operasional. Sehingga, nanti betul-betul terjamin masa depan anak-anak tersebut,” ujar Hanif.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum guru ngaji berinisial OS diduga mencabuli belasan santriwati tempatnya mengajar (sebelumnya disebut ponpes) di Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan, saat ini pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pencabulan oleh oknum guru ngaji di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta. “Kasus dugaan pencabulan anak ini dilaporkan, pada Sabtu, 9 Desember 2023 setelah salah satu korban bercerita kepada orangtuanya,” kata Edwar kepada wartawan.

0 Komentar