Perumahan Korpri Subang Masih Terbengkalai, Developer Hanya Bangun 38 Unit dari 400

Perumahan Korpri Subang
YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES TERBENGKALAI: Warga sekitar menunjukan Perumahan Korpri yang terbelengkalai.
0 Komentar

SUBANG-Perumahan Korpri Subang yang terletak di Jalan Letnan Ukin Kelurahan Soklat, menjadi perhatian masyarakat. Unit rumah yang kosong dan kesan tidak terurus, masyarakat menilai perumahan yang dibangun sejak tahun 2015 itu sia – sia.

Unit rumah tipe 36 yang dibangun di atas lahan seluas 1,4 hektare, itu pun kerap digunakan tempat bermain para pelajar yang bolos sekolah.

“Sering, liat pelajar yang pada jam pelajaran malah ke perumahan itu,” ujar warga sekitar, Tata.

Baca Juga:Master Iyus: Taekwondo Membentuk Karakter AnakCellica Siap Menangkan Prabowo-Gibran di Karawang, Target Satu Putaran Pemilu

Ia mengatakan, kesan kumuh dan tidak terurus tersebut kerap menjadi perhatian pengendara yang melintas. Tingginya ilalang, visual perumahan dan minimnya PJU di malam hari.

Eks Anggota Korpri Subang Edi Kusnadi (61) mengatakan, proyek pembangunan rumah untuk para PNS di Subang itu bisa dianggap gagal. Lantaran penghuni di perumahan tersebut hanya beberapa saja yang berstatus PNS.
Ia menambahkan, permasalahan perumahan Korpri Subang tersebut harus segera diselesaikan dan jangan berlarut-larut, karena dikhawatirkan tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Sesuai dengan nama dan peruntukannya, rumah itu untuk anggota Korpri yang notabene adalah PNS,” jelasnya.

Ketua Korpri Subang H Dadang Kurnianudin mengatakan, mengenai permasalahan perumahan Korpri, ia sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan sejak perumahan itu dibangun. Kendala mendapatkan unit rumah, hingga keengganan PNS memiliki unit rumah di sana.

Ia menjelaskan, akan segera berkordinasi dengan pejabat di bagian kerjasama Pemda Subang, termasuk meminta penjelasan dari pihak developer.

“Kita kaji ulang. Permasalahan ini sudah sejak lama. Kita akan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait,” tuturnya.

Dadang memastikan, permasalahan perumahan Korpri tersebut menjadi skala prioritas, agar PNS Subang mendapatkan hak dan kewajiban di program Pemerintah Kabupaten Subang pada tahun 2014 lalu itu.

Baca Juga:Bank Mandiri Resmikan Kantor Baru Cabang Purwakarta Plered8 Anak di Parlim Purwakarta Terimbas Sambaran Petir, Saat Berteduh di Saung Dekat Tiang Listrik

“Saya sempat dengar, karena BI Checking para PNS yang buruk, sehingga perbankan selaku pihak pembiayaan tidak mau meng-ACC. Kita akan selesaikan permasalahan ini dalam waktu dekat,” tutupnya.

Perumahan KORPRI Subang direncanakan akan membangun sekitar 400 unit rumah tipe 36. Pada perjalanannya, pihak pengembang hanya sanggup membangun 38 unit.(ygo/ery)

0 Komentar