PURWAKARTA-Jajaran Polres Purwakarta melakukan penanganan maksimal terkait kasus perbuatan cabul yang dilakukan oknum guru ngaji terhadap belasan anak di bawah umur di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.
Oknum guru ngaji cabul berinisial OS (46) alias Abah itu masih diburu oleh pihak kepolisian. OS dipersangkakan kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap belasan anak didik ngajinya. Penetapan itu berdasarkan alat bukti dan keterangan para korban. Bahkan, Polres Purwakarta pun menyebar foto pelaku yang masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, hingga kini Satreskrim Polres Purwakarta masih melakukan pengejaran terhadap oknum guru ngaji tersebut. “Pelaku OS sudah dilakukan pencarian oleh Satreskrim Polres Purwakarta. Namun, tersangka masih bersembunyi dan hilang kontak hingga diterbitkan DPO dari Polres Purwakarta. Kami juga sudah menyebar sejumlah foto pelaku di media sosial dan disebar ke polsek-polsek,” kata Edwar kepada wartawan, Selasa (19/12).
Baca Juga:Puluhan Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis di SubangRombongan Pelajar Acungkan Sajam di Subang, Belasan Pelajar Diamankan Polisi
Pihaknya pun sudah mendatangi rumah keluarga maupun kerabat tersangka, tapi keberadaan OS belum juga ditemukan. Meski begitu, Edwar optimis dapat menemukan OS.
Menurutnya, anggota di lapangan masih berupaya mengejar pelaku. Pencarian diintensifkan sampai perbatasan Kabupaten Purwakarta. Bahkan, sampai saat ini anggota lapangan Satreskrim Polres Purwakarta masih di lapangan dan belum kembali. “Sampai sekarang pelaku masih kami cari. Apakah dia terdata keluar kota tetapi tidak ada. Kami meyakini jika pelaku masih ada di wilayah Kabupaten Purwakarta dan sekitarnya,” ujar Edwar.
Kapolres meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan keberadaan pelaku kepada pihak kepolisian terdekat apabila ada yang mengetahuinya. “Kami sengaja perlihatkan foto pelaku, karena pelaku sudah ditetapkan juga masuk ke DPO. Kami meminta doa dan dukungan masyarakat agar bisa mengungkap kasus ini,” ucapnya.
Edwar juga mengimbau kepada masyarakat tidak main hakim sendiri jika melihat atau mengetahui keberadaan pelaku. “Kasus ini akan kami tangani setransparan dan secepat mungkin,” kata Edwar.(add/sep)