PURWAKARTA-Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Purwakarta Dr. H. Purwanto, M.Pd., meresmikan Gedung Bale Diklat Guru Tri Tangtu PGRI Kabupaten Purwakarta yang berlokasi di Jalan Purnayudha Sadang, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Rabu (27/12).
Gedung yang memiliki luas 1.600 meter persegi ini dulunya terbengkalai. Kemudian, selama tiga tahun ini dilakukan renovasi secara bertahap sehingga bisa difungsikan.
Bale Diklat Guru Tri Tangtu memiliki beberapa fasilitas seperti musala, aula, ruang sekretariat, MCK, lapangan parkir dan lapangan upacara. Adapun biaya renovasi berasal dari sumbangan swadaya guru-guru se-Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga:Jembatan Walahar untuk Pemerataan PerekonomianDorong TMP Jadi Destinasi Wisata Baru, Diusulkan Sebagai Cagar Budaya
“Bale Diklat ini nantinya bisa dipakai oleh bapak dan ibu guru serta pengurus PGRI untuk menyalurkan ide-ide dan proses kreatifnya. Selain itu, sebagai tempat bagi pengurus maupun anggota PGRI untuk meningkatkan kapasitasnya sebagai tenaga pendidik melalui pendidikan dan pelatihan,” kata Purwanto.
Dijelaskannya, Bale Diklat Guru dinamakan Tritangtu karena memiliki arti penting dalam kehidupan manusia yaitu Iman, Islam dan Ikhsan kemudian Ramah, Resik dan Rabu serta mengandung unsur ke-Sundaan, ke-Indonesiaan dan ke-Islaman yang dimaknai sebagai multi makna yang bermanfaat bagi kita semua.
“Kodrat diri, kodrat zaman dan kodrat alam, tiga hal tersebut juga yang menentukan kehidupan kita terutama meningkatkan kapasitas mendidik anak-anak kita sesuai dengan falsafah Ki Hajar Dewantara,” ujar Purwanto.
Dalam kesempatan tersebut, Purwanto yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta itu menyerahkan bantuan rumah kepada penjaga sekolah dan melantik Satuan Tugas (Satgas) PGRI.
Purwanto mengatakan bantuan rumah yang diberikan merupakan sumbangan, infak dan sedekah dari guru-guru di Kabupaten Purwakarta. “Bantuan rumah ini kita berikan kepada Agus Rahmat yang merupakan penjaga Sekolah di SDN 4 Ciseureuh Kecamatan Purwakarta,” ucapnya.
Purwanto menjelaskan, terkait pelantikan Satgas PGRI, hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan PGRI Kabupaten Purwakarta nomor 018/Kep/JBA/ 1013/XXII/2023 tentang Susunan dan Personalia Pengurus Satgas PGRI Kabupaten Purwakarta, tanggal 27 Desember 2023.
“Satgas memiliki tugas dan peran untuk melaksanakan tugas-tugas insidental, tugas reguler organisasi dalam rangka pencapaian tujuan organisasi dan tugas lain yang bermanfaat untuk guru, masyarakat dan dunia pendidikan,” katanya.(add/sep)