PASUNDAN EKSPRES – Kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Subang masih cukup tinggi di tahun 2023, kekerasan seperti pencabulan dan KDRT terdata sebanyak 60 lebih kasus yang ditangani oleh pihak unit PPA Kepolisian Resort Subang.
Hal tersebut, membuat keprihatinan tersendiri oleh masyarakat Subang, dimana Kabupaten yang terkenal dengan buah nanas nya tersebut mengklaim kabupaten ramah anak.
Regita Raudya pegawai PTSP Kejaksaan Negeri Subang mengaku miris dengan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Subang,dimana kasus yang cukup tinggi terjadi di kabupaten subang.
Baca Juga:Petir Menyambar di Mes Tempat Kerja Desa Tambakan Subang: Seorang Meninggal Dunia, Lainnya Luka-LukaKhofifah Resmi Merapat ke TKN Dukung Prabowo Gibran, Siap Menjadi Jurkamnas
Gadis cantik berusia 26 tahun yang tinggal di kelurahan Pasirkareumbi Subang tersebut meminta masyarakat khusunya orang tua agar memperhatikan anak – anak nya dalam pergaulan di lingkungan.
“Miris aja ya, kekerasan terhadap anak dan perempuan cukup tinggi,” ujarnya.
Lulusan Diploma IV Managemen Universitas Logistik Bisnis Internasional tersebut, menyarankan agar sosialiasi tentang hukum kepada masyarakat oleh aparat penegak hukum agar lebih di perbanyak.
Hal itu untuk meminimalisir timbulnya kekerasan terhadap anak dan perempuan terjadi lagi.
Penyuka musik grunge dan hobi nonton film di bioskop tersebut, berharap kekerasan anak dan perempuan bisa menurun, tentunya peran dan partisipasi masyarakat dan orang tua sangat dibutuhkan. (ygo)