Tabel Angsuran KUR BRI 2024 Pinjaman Rp 50 Juta Bisa Diangsur dalam 60 Bulan

Tabel Angsuran KUR BRI 2024 Pinjaman Rp 50 Juta Bisa Diangsur dalam 60 Bulan
Tabel Angsuran KUR BRI 2024 Pinjaman Rp 50 Juta Bisa Diangsur dalam 60 Bulan
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah inisiatif pemerintah yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi yang berfokus pada sektor produktif. Tabel Angsuran KUR BRI 2024 Pinjaman Rp 50 Juta Bisa Diangsur dalam 60 Bulan.

Bank BRI menjadi salah satu lembaga keuangan yang turut serta dalam penyaluran program KUR.

Para pemilik bisnis memiliki kesempatan untuk mengajukan pinjaman dengan beragam limit, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 100 juta.

Baca Juga:Spesifikasi Samsung S24 Series yang Memukau PublikEdit Foto di Samsung S24S Series yang Bikin Penasaran

Bunga KUR BRI pada tahun ini ditetapkan sebesar 0,5 persen per bulan atau setara dengan 6 persen per tahun.

Tabel Angsuran KUR BRI 2024 Pinjaman Rp 50 Juta Bisa Diangsur dalam 60 Bulan

Dilansir dari beberapa artikel, terdapat skema angsuran KUR BRI 2024 untuk pinjaman sebesar Rp 50 juta, dengan opsi angsuran per bulan seperti berikut:

  1. Rp 4.416.667 (12 Bulan)
  2. Rp 3.027.778 (18 Bulan)
  3. Rp 2.333.333 (24 Bulan)
  4. Rp 1.638.889 (36 Bulan)
  5. Rp 1.291.667 (48 Bulan)
  6. Rp 1.083.333 (60 Bulan)

Persyaratan umum untuk mendapatkan KUR Mikro dari Bank BRI, menurut situs resmi BRI, termasuk kredit modal kerja dan/atau investasi dengan plafon hingga Rp 50 juta per debitur.

Beberapa poin penting terkait KUR Mikro BRI:
  • Maksimum pinjaman Rp 50 juta per debitur
  • Jenis pinjaman meliputi Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimal masa pinjaman 3 tahun, dan Kredit Investasi (KI) dengan maksimal masa pinjaman 5 tahun.
  • Tingkat suku bunga 6 persen efektif per tahun
  • Bebas biaya administrasi dan provisi

Calon debitur atau peminjam yang ingin mengajukan KUR Mikro BRI harus memenuhi persyaratan,

seperti individu yang aktif menjalankan usaha produktif selama minimal 6 bulan dan tidak sedang menerima kredit konsumtif dari lembaga perbankan,

kecuali kredit seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.

Persyaratan administratif mencakup identitas seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha.

0 Komentar