Kedua, sambungnya, adalah Standar Operasional Prosedur (SOP). Yang mana SOP ini bukan hanya sekadar standar prosedur, tapi bisa juga terkait kapan atau kondisi yang memungkinkan untuk bekerja.
“Contoh, kalau di PLN dihindari yang namanya bekerja saat cuaca tidak memungkinkan seperti hujan atau apapun namanya kita harus hindari itu. Kemudian, daerah-daerah yang mungkin seharusnya butuh pemadaman kita harus padamkan,” kata Joy.
Namun, lanjutnya, hal ini tak berlaku di wilayah kota karena PLN punya tim elite yang bernama pasukan Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB). Yakni, pasukan elite yang bisa bekerja dengan kondisi bertegangan. Anggota pasukan ini punya sertifikasi khusus.
Baca Juga:Budaya K3 Kunci Ekosistem Kerja Unggul, Dirut Jasa Tirta II Pimpin Apel K3 NasionalPj Bupati Purwakarta Ajak ASN Sukseskan Pemilu 2024
“Yang ketiga adalah kedisiplinan. Ini juga bagaimana antara pekerja dengan pengawas saling mengingatkan. Ketiga hal inilah yang memang menjadi catatan kami khususnya di PLN sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan kerja ke depannya,” ujarnya.
Tak sampai di situ, Joy juga menegaskan, di samping kecelakaan kerja pihaknya juga harus memperhatikan kesehatan tenaga kerja. “Termasuk, pemenuhan asupan nutrisi pekerja,” ucap Joy.
Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat, Susiana Mutia mendukung kegiatan Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Sehingga budaya K3 melekat pada setiap individu yang berperan serta di perusahaan dan terwujudnya peningkatan produktivitas kerja,” kata Susiana.(add/ery)
