PASUNDAN EKSPRES -Puluhan Warga Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Karawang unjuk rasa di depan kantor Bupati Karawang, pada Selasa (6/2)
aksi tersebut puluhan warga menyampaikan aspirasi dengan simbol membuang sampah di depan gerbang Pemkab Karawang atas penolakan terhadap rencana peluasan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Jalupang.
Kordinator aksi, Soleh, Mengatakan, Puluhan Warga Wancimekar mendatangi kantor Pemkab Karawang bertujuan untuk menyampaikan aspirasi Penolakan atas rencananya peluasan TPSA Jalupang dan keperihatinan mengenai pengelolaan sampah di Jalupang.
Baca Juga:Sekda Subang Menegaskan Sikap Tidak Toleran terhadap ASN yang Melanggar DisiplinYosep Susul Danu Tiba di Kejari Subang
“Warga Sekitar Wancimekar sangat merasakan dampak yang buruk adanya TPSA Jalupang, ada sekitar 12.000 Ton sampah dikirim ke Jalupang yang mengganggu warga sekitar, dan berdampak juga terhadap sawah-sawah warga yang rusak karena terkena air limbah sampah, ditambah banyak warga yang terserang penyakit pernafasan karena adanya polusi udara dan bau menyengat dari sampah yang mengganggu warga,” ujarnya.
Soleh meminta kepada Pemkab Karawang agar tidak memperluas TPSA Jalupang, harusnya memperluas lapangan pekerjaan untuk masyarakat.
“Dalam Unjuk Rasa ini kami juga mempertanyakan kepada Pemkab Karawang mengenai kompensasi untuk warga Desa Wancimekar sesuai dengan TPSA yang di daerah lain, karena sampai saat ini kami belum menerima kompensasi, dan kami menuntut keadilan,” tambahnya.
Hingga saat ini Puluhan warga Wancimekar masih melakukan unjuk rasa di depan kantor Pemkab Karawang, Berharap pihak berwenang mendengarkan dan merespon permasalahan yang di derita oleh warga. (Dik)