LSM Laskar Indonesia Terakreditasi Bawaslu jadi Pemantau Independen, Memonitor Titik Rawan Pelanggaran

Screenshot_20240213_224200_WPS Office.jpg
Sertifikat
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang melaksanakan pelatihan bagi anggota Laskar Indonesia (LI), sebuah kelompok pemantau independen di Subang. 

Relawan independen LI, yang berjumlah 132 anggota yang telah terdaftar dan diakreditasi oleh Bawaslu RI, menjadi pemantau sah sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2017.

Pelatihan ini mencakup penjelasan mengenai hak dan kewajiban pemantau, larangan, serta kode etik yang harus diikuti sebagai pemantau pemilu.

Baca Juga:Biaya Tunjangan Kerja Bawaslu Naik 2 Hari Jelang Pencoblosan, Perpres Sudah Diteken Jokowi91 TPS di Subang Berlokasi di Dekat Posko Tim Kampanye Peserta Pemilu, Bawaslu Akui Ada Kerawanan

Tugas dari tim pemantau LI adalah memonitor titik-titik rawan atau pelanggaran pemilu.

Agus Setiawan SH,.M.M ketua LPP-LI selaku Ketua DPP Laskar Indonesia, menyatakan bahwa di Kabupaten Subang, LI merupakan satu-satunya organisasi masyarakat yang diberi mandat oleh Bawaslu RI untuk menjadi tim pemantau.

Sebagai organisasi masyarakat, mereka merasa berkewajiban secara hukum untuk aktif dalam sistem pengawasan terhadap pemilu, dengan tujuan melahirkan demokrasi yang bermartabat di wilayah Kabupaten Subang.

Rochman menambahkan, “Salah satu tindakan nyata yang dapat dilakukan untuk melahirkan pemilu yang berkualitas dan bermartabat adalah berpartisipasi aktif bersama Bawaslu Subang sebagai lembaga pemantau pemilu.”

0 Komentar