PASUNDAN EKSPRES – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud telah melakukan evaluasi terhadap Pemilu 2024, yang mengungkap sejumlah pelanggaran dan kecurangan dalam proses pemungutan suara.
Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menyampaikan bahwa dalam rapat evaluasi tersebut, ketua umum partai pengusung Ganjar-Mahfud memberikan arahan, dan Ketua TPN Arsjad Rasjid melaporkan potret serta dinamika Pilpres 2024.
“Hal pertama yang disoroti adalah bahwa Pilpres tidak ditentukan oleh hasil quick count, melainkan melalui suatu proses rekapitulasi berjenjang dari TPS bertingkat ke atas. Saksi-saksi dari paslon 03 terus mengawal proses rekapitulasi tersebut, karena suara rakyat dianggap sebagai suara Tuhan,” ujar Hasto di Jakarta Pusat pada Kamis (15/2/2024).
Baca Juga:Ada Kejanggalan Penghitungan Suara Aktivis Karawang Datangi Kantor KPU Panwaslu Pamanukan Ajak Masyarakat Awasi Pemungutan dan Penghitungan Suara
Poin kedua menyoroti temuan aktivis dan pejuang demokrasi terkait kecenderungan rekayasa Pemilu, terutama yang dilakukan secara sistematis dari hulu ke hilir.
Poin ketiga mencakup kajian terhadap pasal-pasal dalam undang-undang Pemilu tentang keterlibatan pejabat negara yang dianggap bertentangan dengan undang-undang.
“Dalam paparannya, seluruh aspek dari hulu ke hilir dibahas, termasuk rekayasa hukum di MK, intimidasi, penggunaan aparatur negara, dan politik anggaran yang mendukung pasangan nomor 2,” tambahnya.
Hasto menilai bahwa anomali-anomali pemilu tersebut telah merugikan aspek legitimasi Pemilu. Oleh karena itu, poin keempat dari evaluasi ini adalah pembentukan tim khusus untuk melakukan audit forensik.
Tim khusus ini akan terdiri dari pakar hukum, IT, dan demografi, dengan tugas mengungkap bukti-bukti material terkait pelanggaran yang melibatkan kekuasaan.
“Tim khusus ini akan mengungkapkan bukti-bukti mengenai pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan melibatkan suatu kekuasaan dengan orkestrasi yang menyeluruh serta dampak yang masif,” jelas Hasto.
“Analisis terhadap proses pemilu juga menunjukkan adanya pelemahan sistematis di dalam internal penyelenggara Pemilu dan pengawas Pemilu,” tutupnya.