Panwaslu Pamanukan Ajak Masyarakat Awasi Pemungutan dan Penghitungan Suara 

IMG-20240215-WA0027.jpg
Panwaslu Pamanukan terus lakukan pengawasan
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES-Sesuai dengan jumlah keseluruhan tempat pemungutan suara (TPS), Panwaslu Kecamatan Pamanukan fokus awasi pemungutan dan penghitungan suara di tiap-tiap TPS. 

Di Kecamatan Pamanukan terdapat 186 TPS yang tersebar di 8 desa diantaranya Desa Pamanukan, Pamanukan Sebrang, Lengkongjaya, Pamanukan Hilir, Rancasari, Mulyasari, Rancahilir, dan Bongas. 

Ketua Panwaslu Pamanukan, Hamdan Fuadi Rofie mengajak kepada masyarakat untuk dapat ikut mengawasi tahapan hingga pemungutan dan penghitungan suara (tungsura). 

Baca Juga:Baznas Subang Tetapkan Nominal Zakat Fitrah 2024 Sebesar Rp42.000Soal Foto Nyeleneh di Surat Suara, Komeng Sebut Hanya Pengen Beda

“Mari awasi, jangan hanya cukup di pencoblosan saja tapi harus kita kawal proses ini sampai akhir. Kita juga pelru jeli sanpai penghitungan suara selesai,” kata Hamdan. 

Menurutnya, hal tersebut mengatasipiasi adanya kecurangan yang bisa terjadi di TPS saat pemungutan dan penghitungan suara dimulai. Menurutnya hal tersebut akan merusak citra demokrasi. 

“Jangan sampai hak pilih masyarakat mendorong untuk berbuat pelanggaran dan melakulan kecurangan dalam pemilihan. Pesra demokrasi ini harus diawasi dikhawatirkan terjadi potensi kecurangam,” terangnya. 

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, ketika pilihan berbeda jangan sampai merusak kekeluargaan sebagai bangsa yang mengedepankan persaudaraan yang rukun dan damai. 

“Sesama masyarakat kita harus jaga kerukunan, transisi pergantian pemimpin harus disikapi dengan baik tanpa menimbulkan permusuhan apa lagi pertikaian,” pungkasnya. (cdp)

0 Komentar